307 SPPG Beroperasi di Cianjur, Tujuh Masih Disuspensi
CIANJURUPDATE.COM – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cianjur, Sirojudin, menyebut jumlah SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Cianjur terus bertambah.
Dalam wawancara pada Rabu (15/4/2026), Sirojudin menjelaskan, saat ini terdapat 307 SPPG yang sudah beroperasi, setelah adanya penambahan satu unit baru. Sementara itu, jumlah SPPG yang sudah terdaftar mencapai 343 .
“Untuk saat ini SPPG yang sudah beroperasional di Kabupaten Cianjur ada 306, bertambah satu jadi total 307. Sedangkan SPPG yang sudah terdaftar sekarang berjumlah 343,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Video Dugaan Keributan di Dapur SPPG Kubang, Mediasi Belum Temui Kesepakatan
Meski demikian, dari total SPPG yang beroperasi, masih ada sejumlah unit yang disuspensi sementara karena belum memenuhi standar operasional.
Menurut Sirojudin, sebelumnya terdapat tiga SPPG yang disuspensi. Namun satu di antaranya telah kembali diizinkan beroperasi setelah melengkapi kekurangan administrasi dan teknis.
“Terakhir yang disuspensi ada tiga, satu sudah diperbolehkan operasional kembali karena sudah melengkapi kekurangannya, tinggal dua,” katanya.
Belakangan, jumlah unit yang disuspensi kembali bertambah. Sebanyak lima SPPG tambahan dikenai suspensi, mayoritas karena persoalan infrastruktur dapur dan tata letak yang belum sesuai standar, sehingga total tersisa tujuh SPPG yang masih disuspensi di Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA: Diakui Hasil Kerja Nyata, SPPG Calingcing Ciranjang Cianjur Terima Penghargaan dari BGN
“Yang menonjol itu masalah infrastruktur, jadi total yang masih suspen ada tujuh. Mereka sedang melengkapi kekurangan-kekurangan dari sisi infrastruktur,” jelasnya.
Ia menegaskan, suspensi kategori “hal menonjol”biasanya diberikan apabila terjadi persoalan serius, seperti kasus KLB (Kejadian Luar Biasa) yang pernah terjadi sebelumnya. Sementara untuk kategori suspensi infrastruktur, umumnya disebabkan layout dapur yang tidak sesuai, tidak adanya IPAL, hingga mekanisme pengolahan makanan yang dinilai belum higienis.
“Kalau infrastruktur biasanya saat dicek layout tidak sesuai, tidak ada IPAL, dan mekanisme di dapur mengarah pada kondisi yang tidak higienis,” tambahnya.
Terkait isu adanya menu makanan yang dinilai tidak sesuai takaran, termasuk untuk ibu hamil maupun pelajar, Sirojudin memastikan seluruh menu yang didistribusikan telah melalui perhitungan tenaga profesional.
Ia menjelaskan, setiap SPPG telah memiliki ahli gizi atau pelaksana layanan gizi (PLG)yang bertugas menyusun menu berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dan standar gizi.
“Di SPPG itu sudah ada ahli gizi. Tugasnya menyusun menu, menghitung kebutuhan bahan baku, dan memastikan makanan yang didistribusikan ke sekolah maupun sasaran 3B sudah sesuai standar gizi,” tegasnya.
Menurutnya, penilaian masyarakat melalui foto atau gambar di media sosial kerap menimbulkan persepsi yang kurang tepat, karena perhitungan kebutuhan gizi tidak bisa hanya dilihat dari tampilan visual semata.
“Kalau hanya melihat dari gambar tentu bisa jadi isu. Tapi di lapangan ada hitungannya sendiri, mulai dari bahan baku sayur, lauk, hingga kebutuhan kalori, semuanya sesuai standar ahli gizi dan juknis yang berlaku,” pungkasnya.***





















