Layanan Pengujian Kendaraan Dishub Cianjur Tutup Sementara Mulai 25 November, Ini Alasannya

CIANJURUPDATE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur mengumumkan penghentian sementara operasional pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR). Penutupan layanan ini dijadwalkan berlangsung selama satu pekan, terhitung mulai hari ini, Selasa, 25 November 2025 hingga Selasa, 2 Desember 2025.

Berdasarkan informasi resmi yang dirilis Dishub Kabupaten Cianjur, keputusan untuk menutup layanan publik tersebut diambil karena alasan teknis. Pihak dinas perlu melakukan perawatan terhadap infrastruktur pengujian guna memastikan kelayakan dan akurasi hasil uji kendaraan.

Dalam keterangan tertulisnya, Dishub Cianjur menjelaskan bahwa penutupan pelayanan pengujian kendaraan bermotor ini “dikarenakan adanya pemeliharaan alat uji.”

Baca Juga: Persiapan Nataru 2025, Dishub dan Satlantas Cianjur Gelar Survei Road Side Interview di Perbatasan

Terkait kapan layanan akan kembali beroperasi secara normal setelah masa pemeliharaan selesai, pihak Dishub belum merinci jam operasional spesifik untuk pembukaan kembali. Otoritas terkait menyatakan bahwa “jadwal operasional selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut.”

Pihak Dishub Kabupaten Cianjur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pelayanan yang terjadi selama proses pemeliharaan berlangsung.

“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih atas pengertiannya,” tulis Dishub Cianjur dalam pengumuman resminya.

 

Exit mobile version