Berita

Konser Musik Cibodas Festival 2022 Dipenuhi Copet, Delapan Pelaku Ditangkap

Akibat perbuatannya para pelaku, Elvan menambahkan, mereka terancam kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara. 

β€œPara pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 kitab undang undang hukum pidana (KUHP) paling lama lima sampai tujuh tahun penjara,” tutup dia.(ren/afs)

Berita Terkait

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button