Berita

Komisi II DPRD – Hiswana Migas Cianjur Larang Pengusaha Besar dan Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi 3 Kg

CIANJURUPDATE.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur menegaskan larangan penggunaan elpiji bersubsidi tiga kilogram oleh sektor usaha besar dan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul adanya kelangkaan gas melon di masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Aziz Muslim, menyampaikan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Menurutnya, bahwa kelangkaan gas subsidi terjadi karena adanya dugaan penggunaan oleh pihak yang tidak berhak, seperti restoran, peternakan ayam, hingga dapur MBG.

“Setelah RDP tadi, Alhamdulillah kami telah memiliki gambaran penyebab kelangkaan gas di masyarakat, salah satu dugaan kelangkaan itu adalah penggunaan gas subsidi oleh sektor yang tidak berhak,” ujar Aziz, Senin 13 April 2026.

BACA JUGA: Gelar RDP Bahas Kelangkaan Gas Melon, Komisi II DPRD Cianjur Bakal Sidak Tempat Usaha Tak Layak Subsidi

Aziz menambahkan, DPRD bersama dinas terkait akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha untuk memastikan distribusi dan penggunaan gas subsidi tepat sasaran. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pertamina pusat serta instansi ESDM guna memperkuat pengawasan.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy, menegaskan bahwa pasokan elpiji 3 kg sebenarnya dalam kondisi stabil.

“Rata-rata distribusi sekitar 2,1 juta tabung per bulan. Seharusnya itu cukup dan tidak terjadi kelangkaan,” jelasnya.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Segera Bahas Kelangkaan Gas di Cianjur, Kawal Pasokan Beri Solusi Untuk Masyarakat

Namun, ia mengakui adanya kemungkinan kebocoran distribusi di lapangan sehingga gas subsidi tidak sampai ke masyarakat yang berhak. Hedi menekankan bahwa agen dilarang keras menjual elpiji kepada pihak yang tidak berhak, termasuk oknum pengoplos, dengan ancaman sanksi tegas bagi pelanggar.

Terkait dugaan penggunaan gas subsidi oleh dapur MBG, Hedi menegaskan hal itu tidak diperbolehkan.

“Kalau memang ada dapur MBG yang memakai tabung 3 kg, itu jelas tidak boleh. Harusnya menggunakan tabung non-subsidi ukuran 12 atau 13 kilogram,” tegasnya.

BACA JUGA: Satgas MBG Cianjur Investigasi SPPG Cisarandi 2 soal Dugaan Telur Berbelatung

Ke depan, Hiswana Migas bersama DPRD dan dinas terkait akan melakukan sinkronisasi data kebutuhan elpiji berdasarkan jumlah penduduk, UMKM, dan sektor usaha lainnya. Tujuannya agar distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di masyarakat.***

TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
PlayPause
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-8
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-7
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-4
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-3
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-5
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-9
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-2
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-6

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Nikmati berita tanpa iklan berlebih. Dukungan Anda memastikan kami tetap jujur, berani, dan independen demi kepentingan publik di Cianjur.

  • Mendukung Jurnalisme Kritis & Independen
  • Menjaga Website Tetap Minim Iklan
  • Donasi Seikhlasnya Tanpa Nominal Paksaan