CIANJURUPDATE.COM – Sebanyak 155 kepala SMP se-Cianjur mengikuti kegiatan Journalist Goes to School Vol.2 bersama Ahli Pers Dewan Pers, di Gedung PGRI Cianjur, Jalan Pangeran Hidayatullah, Desa Limbangansari, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan pelatihan jurnalistik yang diinisiasi Nagrak Center, Forum Pemred Cianjur, Forum Media Sosial Cianjur ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala SMP terkait manajemen konten media sosial, hak jawab, hukum dan etika pers, sekaligus upaya memperkuat pemahaman mengenai kode etik jurnalistik agar sekolah dapat menghadapi wartawan yang tidak profesional.
Dalam sesi diskusi, salah seorang peserta, Lilis Hamidah, Kepala SMP Negeri 3 Cibeber, menyampaikan keluh kesahnya mengenai maraknya oknum yang mengaku wartawan dan datang ke sekolah dengan tujuan tidak jelas.
Baca Juga: Gandeng Dewan Pers, Journalist Goes to School Vol.2 Beri Pembekalan Soal Etika Pers ke Kepala PKBM
“Kalau semua wartawan datang ke sekolah mengikuti aturan yang disampaikan, kami tidak akan takut, tidak akan stres. Tapi maaf, banyak yang datang bukan pencari berita, memberi informasi, melainkan mencari kepala sekolah dan bendahara dan ujung-ujungnya minta amplop,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, praktik semacam itu membuat kepala sekolah bingung karena dana sekolah sudah memiliki peruntukkan yang jelas sesuai aturan, sementara permintaan dari oknum tersebut tidak memiliki dasar yang sah.
“Kami tidak punya pohon uang. Uang BOS itu sudah ada aturannya. Kadang kami sampai harus pakai uang pribadi uang jajan kami gitu. Kalau dikasih satu, besok datang yang lain. Ada yang naik motor, ada yang pakai mobil dan minta amplop lebih besar,” katanya.
Baca Juga: 220 Kepala SD di Cianjur Selatan Antusias Ikuti Journalist Goes To School
Menanggapi hal itu, Ahli Pers Dewan Pers, Rustam Fachri Mandayun, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan sejumlah oknum wartawan yang mencederai profesi jurnalistik. Dia menegaskan, tugas wartawan sejatinya adalah mencari dan menyebarkan informasi publik, bukan mencari keuntungan pribadi.
“Saya mohon maaf kepada ibu-ibu dan bapak-bapak atas perilaku wartawan yang nakal. Wartawan itu mestinya datang untuk mencari informasi, bukan meminta sesuatu,” kata Rustam.
Rustam menyarankan agar pihak sekolah tetap tegas dan tidak memberikan amplop kepada siapa pun yang mengaku wartawan. Dia menyebutkan, tindakan memberi amplop melanggar kode etik jurnalistik dan justru memperpanjang praktik yang tidak sehat di lapangan.
“Kalau ada wartawan yang memaksa, cukup siapkan rilis informasi resmi yang bisa diunggah di website resmi sekolah. Kalau mereka ngotot datang, berarti ada niat lain. Dan bapak ibu berhak menolak dengan sopan, bahkan bisa melapor ke Dewan Pers,” katanya.
Baca Juga: Antusiasme 206 Kepala SD di Sindangbarang Hadiri Journalist Goes To School
Rustam juga memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan Dewan Pers untuk menindak wartawan atau media nakal. Menurutnya, Dewan Pers telah memiliki sistem pencatatan dan teguran resmi terhadap media yang melakukan pelanggaran.
“Kalau pelanggarannya ringan, kami tegur dan catat. Tapi kalau sudah terjadi tiga kali, akan ada peringatan keras, bahkan bisa sampai pencabutan kartu kompetensi wartawan,” katanya.
Rustam menambahkan, Dewan Pers juga tidak segan memberikan rekomendasi pidana apabila ditemukan media atau oknum wartawan yang melakukan pemerasan atau kegiatan di luar kepentingan jurnalistik.
“Sudah ada beberapa kasus di Makassar dan di Jawa Timur. Kalau terbukti ada niat untuk memeras, maka pengadu bisa menempuh jalur hukum lain, termasuk pidana,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemred, Gia Gusniar, menegaskan melalui Journalist Goes to School Vol.2, peserta tak hanya menerima materi atau ilmu, namun juga mendapatkan layanan advokasi selama satu tahun.
“Melalui kegiatan ini, kita berupaya untuk meminimalisir keberadaan wartawan abal-abal di Cianjur yang sudah merusak citra profesi wartawan profesional. Para peserta juga diberikan pemahaman bagaimana cara menghadapi wartawan yang tidak profesional,“ pungkasnya.*** | Makin Tahu Indonesia