Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Bisnis & UMKM

Hore! Diskoperdagin Cianjur Buka Lagi Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM

Terbit 16 Oct 2020 10:00 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Hore! Diskoperdagin Cianjur Buka Lagi Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur, membuka kembali pendaftaran Banpres Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM). Program tersebut merupakan batuan pemerintah untuk para pelaku UMKM

Kabid Koperasi UKM Diskoperdagin Cianjur, Indra Sunggara, mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran BPUM UMKM melalui dua sistem yaitu secara online dan manual.

“Pendaftaran yang pertama secara online dengan link https://bit.ly/bmkpUMKMcianjur dan manual melalui usulan Kecamatan dan perangkat di bawahnya,” ujarnya kepada Cianjur Update, Jumat (16/10/2020).

Iklan sevilage

Pada tahap pertama, udah ada 108.000 pelaku UMKM yang diusulkan pada Kementerian Koperasi UKM RI untuk menerima bantuan tersebut. Jumlah itu terkumpul sampai tanggal 18 September 2020, sesuai dengan Permenkop No 6 tahun 2020.

Baca Juga
Tumbuhkan UMKM yang Berdaya, Srikandi PLN dan YBM UP3 Cianjur Salurkan Bantuan Gerobak Usaha
Bisnis & UMKM · Berita terkait

“Batas pengumpulan data yaitu minggu ke-2 bulan September tahun 2020,” terangnya.

Ia menuturkan, mengingat masih terdapat UMKM yang belum mendaftar, pendaftaran dilanjutkan sampai bulan November 2020 selama kuota masih tersedia. Namun, hanya bisa dilakukan melalui sistem online.

“Pendaftaran yang kedua ini hanya melalui online saja dengan link http://bit.ly/bpumcianjur,” jelasnya.

Baca Juga
Perkembangan Hyperliquid Sepekan Terakhir: Regulasi hingga Minat Institusi Jadi Sorotan
Bisnis & UMKM · Berita terkait

Indra menjelaskan, Diskoperdagin Kabupaten Cianjur hanya mengusulkan data pendaftar. Untuk validasi dan verifikasi merupakan kewenangan kementerian UKM RI.

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mendaftar bantuan BPUM, syaratnya harus WNI yang memiliki E-KTP, merupakan pelaku usaha Mikro yang memiliki aset usaha di bawah Rp50 juta, tidak sedang menerima pinjaman dari Bank.

“Kemudian bukan PNS atau ASN, anggota TNI, Kepolisian, pegawai BUMN atau BUMD.” pungkasnya.(ian/afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{