DICIDUK: Kepala Akunting PT Aurora World Cianjur diciduk Satreskrim Polsek Sukaluyu karena menggelapkan uang pajak sebesar Rp2,7 miliar. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi serta tersangka, lanjut Anaga, aksi penggelapan uang pajak penghasilan karyawan sejak 2018 lalu. Akibatnya, pihak Perusahaan mengalami kerugian milyaran rupiah.
“Dugaan pelaku sudah menggelapkan pajak, sudah ada laporan sejak 2018 dan baru ditangkap polisi pada Febuari 2021,” ungkapnya.
Kepada pihak kepolisian, tersangka HN menggungkapkan uang yang didapat dari hasil kejahatannya itu dihabiskan oleh dirinya sendiri.