CIANJURUPDATE, Cianjur – Forum Masyarakat Sipil (Formasi) mendesak Polres Cianjur untuk mengusut tuntas soal adanya oknum yang melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Desember 2022 lalu soal dugaan penyelewengan bantuan korban gempa Cianjur.
Dalam hukum pidana dikenal dengan azaz Mensrea, yaitu seseorang tidak dapat dihukum bila tidak memiliki kesalahan (niat jahat). Maka menurutnya, dalam kasus ini tidak ada fakta bahwa Herman Suherman menjual bantuan seperti yang dituduhkan oleh perwakilan dari lembaga acsena humanis respone.
“Kami meminta pihak Polres untuk melakukan penyelidikan dan mencari orang yang memfitnah dan melaporkan Bupati Cianjur,” kata perwakilan dari Formasi, Galih kepada wartawan, Senin (2/1/2022).
Pihaknya juga akan membuat laporan kepada Polres Cianjur mengenai pencemaran nama baik Bupati Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA: ART Cianjur Jadi Korban Kekerasan, Bupati: Harus Ditindak Tegas!
“Ketika kami sudah melakukan pelaporan, kami akan terus menindak lanjuti sampai tuntas sampai menemukan dalang dari pelaporan Bupati tersebut,” ungkapnya.
Forum Masyarakat Sipil juga, terdiri dari beberapa lembaga didalamnya yaitu Forum Lawan Hoax, Indeks Solidaritas, Perkumpulan Pemuda Bergerak, Forum Mahasiswa Cianjur dan Perkumpulan Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT).
“Kami harapkan agar kondusifitas tetap terjaga serta kegaduhan yang saat ini sedang terjadi dapat segera terselesaikan,” pungkasnya. (der)