CIANJURUPDATE, Cianjur – Forum Masyarakat Sipil (Formasi) mendesak Polres Cianjur untuk mengusut tuntas soal adanya oknum yang melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Desember 2022 lalu soal dugaan penyelewengan bantuan korban gempa Cianjur.
Dalam hukum pidana dikenal dengan azaz Mensrea, yaitu seseorang tidak dapat dihukum bila tidak memiliki kesalahan (niat jahat). Maka menurutnya, dalam kasus ini tidak ada fakta bahwa Herman Suherman menjual bantuan seperti yang dituduhkan oleh perwakilan dari lembaga acsena humanis respone.
“Kami meminta pihak Polres untuk melakukan penyelidikan dan mencari orang yang memfitnah dan melaporkan Bupati Cianjur,” kata perwakilan dari Formasi, Galih kepada wartawan, Senin (2/1/2022).
Pihaknya juga akan membuat laporan kepada Polres Cianjur mengenai pencemaran nama baik Bupati Kabupaten Cianjur.