Diah Pitaloka: BNPB dan Komisi VIII DPR RI Terus Pantau Penanganan Warga Cianjur

Menu

Mode Gelap
Inkanas Kabupaten Cianjur Juara Umum di Karate Open dan Festival Turnament Bupati Cianjur Cup Championship 2023 Seorang Warga Cilaku Tenggelam di Cirata Gara-gara Perahu Terbalik Saat Mancing Polres Cianjur Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Korban Diduga Dijual Jadi Pekerja Seks Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango Tolak Proyek Geothermal di Cianjur Polres Cianjur Berhasil Tangkap Sindikat Judi Online Internasional

Berita · 8 Sep 2023 23:43 WIB ·

Diah Pitaloka: BNPB dan Komisi VIII DPR RI Terus Pantau Penanganan Warga Cianjur


 Istimewa Perbesar

Istimewa

CIANJURUPDATE.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, telah menyalurkan bantuan berupa dana tunggu hunian (DTH) kepada warga yang terdampak rumah rusak berat akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Acara ini berlangsung di Aula Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (8/9/2023).

Dalam usaha membantu pemulihan masyarakat yang terdampak gempa bumi tersebut, BNPB bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI secara simbolis memberikan dana tunggu hunian kepada ratusan warga yang masih mengungsi di tenda dengan kriteria rumah rusak berat dan belum menerima bantuan stimulasi (tahap 4).

Baca Juga: BNPB Minta Pemkab Segera Buat Laporan Anggaran Dugem untuk Memproses Pencairan Tahap Empat

Diah Pitaloka menyatakan bahwa penanganan warga terdampak gempa di Cianjur masih berlanjut, meskipun beberapa data masih perlu dioptimalkan, terutama bagi warga dengan rumah rusak berat.

“Untuk bantuan stimulan rumah gempa Cianjur tahap 4, masih ada sekitar 4000 kepala keluarga yang tinggal di tenda-tenda. Kita sangat prihatin dengan situasi ini, dan kami ingin memberikan perhatian bersama,” kata Hj. Diah Pitaloka.

Karena masih banyak warga yang belum menerima bantuan stimulan rumah gempa, terutama yang rumahnya rusak berat, pihaknya sekarang memberikan bantuan berupa dana tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu per bulan selama 6 bulan.

“Sebagai mitra, kami dari Komisi VIII DPR RI akan mengawasi dan memantau proses ini, terutama pemindahan warga terdampak ke rumah-rumah relokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Diah.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Bupati Herman Buka TMMD ke 118 Kodim 0608

20 September 2023 - 16:41 WIB

P3DW Cianjur Razia Kendaraan Hingga Lingkungan Sekolah

20 September 2023 - 13:53 WIB

Mobil Angkot Mundur Sendiri, Dikira Sopir Tidur Ternyata Meninggal 

15 September 2023 - 07:33 WIB

Seorang sopir angkutan kota (Angkot) jurusan Cikalong - Cianjur, Raup (50) warga Kampung Cibogocicakung, Desa Sukajadi, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur tiba-tiba meninggal saat mengendarai angkotnya

Dinas Lingkungan Hidup Uji Emisi Gas Buang Kenalpot Ada Apa?

15 September 2023 - 07:27 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menggelar uji emisi gas buang pada kendaraan dinas di halaman parkir Pendopo, Kabupaten Cianjur

PT Daya Mas Geopatra Pangrango Bawa Puluhan Unsur Masyarakat Pacet Cipanas Studi Banding ke Kamojang

14 September 2023 - 21:47 WIB

Kementrian PUPR Bangun Jembatan Penghubung Antar Kecamatan

13 September 2023 - 21:51 WIB

Masyarakat di Desa Salamnunggal, Kecamatan Cibeber dan Desa Sukasarana, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur bakal segera memiliki jembatan penyeberang Sungai Cisokan
Trending di Berita