CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mendukung penuh program Gerakan Rereongan Sapoe Saribu yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat pada 1 Oktober 2025 lalu.
Gerakan tersebut resmi dimulai melalui surat edaran Nomor: 149/PMD.03.04/KESRA yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Jawa Barat, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, mengatakan Pemkab Cianjur siap melaksanakan program tersebut sesuai arahan dan anjuran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Buka Ajang Leindel Combat Sport, Bupati Cianjur Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
“Terkait Gerakan Sapoe Saribu, kita mengikuti anjuran dari Gubernur. Hari ini akan dibahas dalam rapat koordinasi, dan secara teknis akan kita laksanakan bertahap di tingkat pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (6/10).
Ia menjelaskan, pelaksanaan gerakan tersebut di Kabupaten Cianjur akan difokuskan pada dua sektor utama, yaitu kesehatan dan pendidikan.
“Kita akan laksanakan bertahap di lingkungan Pemda terlebih dahulu. Kami harapkan pemerintah desa, RT, RW, dan masyarakat bisa ikut berpartisipasi,” ucapnya.
BACA JUGA: Bupati Wahyu Stop Dua SPPG di Cianjur, Seluruh Dapur MBG Wajib Miliki Sertifikat
Menurutnya, gerakan ini bersifat imbauan, bukan kewajiban.
“Ini tidak wajib, kami hanya mengajak. Hari ini mungkin kita yang bisa membantu, tapi suatu saat bisa saja kita yang membutuhkan. Semangatnya adalah saling tolong-menolong,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Cianjur akan menjadi contoh dengan memulai dari lingkup internal pemerintahan sebelum meluas ke masyarakat.
“Kita mulai dari lingkungan Pemda, setelah itu baru ke masyarakat,” pungkasnya.***
Editor: Dadan Suherman