Jabar

Buntut Tabrak Lari, Mobil Milik Polisi Dibakar Massa

Tersangka A Sudah Diamankan, Pemilik Mobil Akan Diperiksa Provoost

CIANJURUPDATE.COM, Cidaun – Mobil Honda Jazz dengan nopol D 1722 GX milik anggota Polsek Cidaun dibakar massa di halaman Mapolsek Cidaun, Minggu (12/5/2019) dini hari. Kejadian itu buntut dari kasus tabrak lari yang menewaskan tiga remaja di Jalan Raya Pelabuhan Jayanti KM 01, Kampung Babakan Garut, Desa Cidamar, Kematan Cidaun sekitar pukul 19.45 WIB, Sabtu (11/5/2019).

Ketiga remaja yang tewas adalah Fa (15), He (14) dan An (12). Polisi pun telah mengamankan pengemudi mobil tersebut yang diketahui merupakan warga sipil berinisial A.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan bahwa A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang ada. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri pemakaman ketiga remaja korban tabrak lari di Cidaun.

“Ya ini memang suatu kejadian di luar dugaan. Pada pagi hari ini (Minggu, 12 Mei 2019) kita semua menyaksikan pemakaman tiga orang anak yang masih di bawah umur, yang menjadi korban laka lantas. Alhamdulillah tersangka sudah diamankan dan kami tindak lanjuti dengan hukum yang ada,” paparnya kepada wartawan.

Soliyah mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi pukul 19.30 usai salat tarawih. Ketiga remaja ini menggunakan kendaraan roda dua. “Tersangka menggunakan kendaraan Honda Jazz yang mengambil jalur ke kanan, sehingga menabrak ketiga korban ini dan satu korban lagi dirawat di puskesmas,” tambahnya.

Ia membenarkan bahwa kendaraan yang digunakan oleh A adalah milik salah satu anggota Polsek Cidaun.

“Iya memang betul kendaraan itu sesuai dengan keterangan adalah milik anggota Cidaun. Itu memang dipinjamkan kepada tersangka, mungkin karena berteman dengan baik sehingga kendaraan itu dipinjamkan kepada tersangka atas nama A ini,” sebutnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button