Protes Travel Gelap, Sopir Elf di Sindangbarang Lakukan Mogok Massal
CIANJURUPDATE.COM – Puluhan sopir angkutan elf melakukan aksi mogok massal di persimpangan Alun-alun Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Minggu (8/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap maraknya operasional travel gelap atau angkutan ilegal di jalur selatan Cianjur.
Sejak pagi, sejumlah armada elf terlihat berjajar parkir di sekitar kawasan tersebut. Para sopir menghentikan sementara aktivitas angkutan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait menurunnya jumlah penumpang yang mereka angkut.
Selain mogok massal, para sopir juga melakukan penyisiran di sejumlah titik masuk wilayah Cianjur selatan. Dalam kegiatan tersebut, tiga unit minibus yang diduga beroperasi sebagai travel gelap dihentikan dan kemudian dibawa ke Mapolsek Sindangbarang.
Ketua Komunitas Driver Elf Mobil Indonesia (KDEMI), Dedi, mengatakan aksi tersebut dipicu oleh menurunnya pendapatan sopir elf akibat persaingan dengan angkutan yang tidak memiliki izin trayek.
“Harusnya mudik menjadi momen bagi para sopir angkutan umum mencari rezeki lebih, namun setelah adanya travel gelap penumpang elf semakin sepi,” ujar Dedi, Minggu (8/3/2026).
BACA JUGA: Warga Khawatir, Jembatan Jeprah di Jalur Alternatif Cipanas–Mariwati Terancam Amblas
Menurutnya, kondisi ekonomi para sopir saat ini cukup berat karena pendapatan yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya operasional kendaraan.
“Jadi harus nombok setoran dan ngutang ke warung. Jadi untuk ke rumah dan untuk lebaran keluarga tentu tidak ada,” katanya.
Dedi menyebut persoalan travel gelap di jalur Cianjur selatan bukan hal baru. Ia mengatakan praktik tersebut sudah terjadi sejak 2019 dan hingga kini dinilai belum mendapatkan penanganan yang menyeluruh.
“Sudah tujuh tahun masalah ini berlarut, dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Padahal travel gelap itu tidak berizin tidak punya trayek tapi dengan bebasnya membawa penumpang dengan tarif yang cukup tinggi. Sementara kami para sopir elf mempunyai trayek yang jelas tarif pun ditetukan oleh pemerintah. Sehingga kami merasa dirugikan. Kami mohon terhadap pemerintah baik itu kepolisian, dinas perhubungan serta Pemda untuk membereskan permasalahan ini,” tegasnya.
BACA JUGA: Patroli Tim Maung Polres Cianjur Gagalkan Rencana Tawuran dan Balap Liar, Lima Remaja Diamankan
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, mengatakan pihak kepolisian telah memfasilitasi dialog antara sopir elf dan pihak terkait setelah kendaraan yang diduga travel gelap diamankan.
“Begitu diserahkan tapi langsung dilakukan musyawarah. Situasinya berakhir kondusif. Kami minta para pemilik kendaraan yang tidak memiliki izin untuk beroperasi atau trayek tidak beroperasi sebelum mengantongi izin,” ujar AKP Dadang.
Ia menambahkan, situasi di lokasi tetap terkendali dan tidak terjadi tindakan anarkis selama aksi berlangsung.***





















