KDM Instruksikan Petani Kaki Gunung Gede Beralih ke Tanaman Keras, Janjikan Upah Rp2 Juta
CIANJURUPDATE.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan para petani yang menggarap lahan di lereng dan tebing kaki Gunung Gede Pangrango untuk beralih dari komoditas sayuran ke tanaman keras. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pelestarian alam dan upaya pencegahan bencana di wilayah Puncak, Cianjur.
Gubernur menjelaskan bahwa kawasan Puncak kini mulai sering dilanda bencana alam yang dinilai tidak lazim, termasuk banjir di wilayah dataran tinggi.
“Di Cianjur ini banyak hal yang aneh, tidak logis. Misalnya banjir yang biasanya di dataran rendah tapi beberapa waktu lalu terjadi di kawasan Puncak yang dataran tinggi,” ujar Dedi usai menghadiri Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Pendopo Cianjur, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, fenomena tersebut disebabkan oleh beralihnya fungsi hutan di kaki gunung menjadi perkebunan sayur, yang mengakibatkan air hujan tidak lagi terbendung secara optimal.
BACA JUGA:Â PMI Cianjur Salurkan Bantuan Beras dan Paket Keluarga untuk Korban Banjir Batulawang Cipanas
Sebagai solusi untuk menjaga ketahanan ekonomi petani selama masa peralihan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skema insentif. Petani yang bersedia menanam pohon berbatang keras akan diberikan upah bulanan.
“Secara bertahap kebun-kebun sayur nanti diubah jadi tanaman keras. Sebelum besar (pohonnya) dibayar tiap bulan Rp 2 juta,” kata Dedi.
Secara teknis, setiap petani akan mengelola satu hingga dua hektar lahan. Program ini dilaporkan sudah mulai berjalan di beberapa daerah lain dan akan segera diimplementasikan secara luas di Kabupaten Cianjur guna mengembalikan fungsi ekosistem sesuai amanah leluhur Tatar Sunda.
“Pesan utamanya kembali menara alam karena ancaman terbesar hari ini ialah tidak selarasnya antara manusia dengan alam. Apalagi di Cianjur ada amanah dari leluhur untuk menjaga gunung, dimana pesannya ialah Pangrango Katari Kolot,” tambahnya.
BACA JUGA:Â Di Balik Meriahnya Kirab Budaya Cianjur, Ada Suara yang Nyaris Tak Terdengar
Selain kebijakan sektor pertanian, Gubernur Dedi Mulyadi juga menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru untuk Provinsi Jawa Barat. Aturan ini mewajibkan setiap kabupaten dan kota untuk melakukan penyesuaian demi menjaga keseimbangan ekosistem.
Dedi menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan lingkungan.
“Tata ruangnya diubah dengan tidak merusak alam dan mencegah bencana. Karena bagi saya pertumbuhan ekonomi itu pasti diperlukan, tapi nanti apa artinya kemajuan ekonomi kalau bencana. Kalau sudah bencana, semua tidak ada artinya,” tegasnya.
RTRW baru tersebut dinyatakan telah melalui proses kesepakatan dan konsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Dengan ditetapkannya aturan ini, diharapkan terjadi keselarasan tata ruang di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Sudah disepakati tata ruang provinsi Jawa Barat. Jadi nanti kabupaten/kota mengikuti apa yang sudah ditetapkan provinsi. Sehingga nanti tata ruangnya satu,” pungkas Dedi.***





















