Badan Bank Tanah Dorong Kesejahteraan Masyarakat Cianjur melalui Reforma Agraria

CIANJURUPDATE.COM – Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan penataan tanah yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu wujudnya adalah program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Desa Batulawang, Cianjur.

Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Cianjur di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, pada Jumat (9/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan dinamika di kawasan HPL Badan Bank Tanah di Cianjur.

“Kami berkomitmen mewujudkan program ini di Desa Batulawang, Cianjur, dengan HPL seluas 964,8 hektare. Dari jumlah tersebut, kami alokasikan 203 hektare untuk reforma agraria,” ujar Hakiki.

Program reforma agraria ini memberikan hak pakai lahan kepada masyarakat selama 10 tahun. Jika lahan dimanfaatkan dengan baik, masyarakat dapat meningkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

BACA JUGA: Pelantikan dan Rakerwil LASQI Jabar, Metty Triantika: Kolaborasi dan Inovasi Kunci Kemajuan Seni Qasidah

Program ini bertujuan mendorong pemerataan pembangunan melalui kepemilikan lahan oleh penggarap serta menjamin legalitas kepemilikan lahan.

Hakiki menambahkan, Badan Bank Tanah telah berhasil melaksanakan program serupa di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Keberhasilan ini memudahkan kami untuk menerapkan program di wilayah lain yang memiliki HPL,” katanya.

Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, menegaskan bahwa Badan Bank Tanah akan melaksanakan reforma agraria sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021.

BACA JUGA: Kebijakan Siswa Masuk Barak Militer Tuai Sorotan, Ono Surono Nilai Tidak Sesuai Aturan

“Kami akan melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, Yudi Kristiana, menekankan pentingnya dukungan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai Bupati Cianjur.

“Kami membutuhkan akselerasi penetapan subjek dan objek reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Cianjur, M. Isnaeni, menyatakan pihaknya akan menjembatani kepentingan masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Badan Bank Tanah. “Semua ini demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia,” tuturnya.

 

Exit mobile version