Berita

Alpin Andria, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Jadi Tersangka

CIANJURUPDATE.COM – Alpin Andria, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ditetapkan jadi tersangka. Pelaku dalam penyelidikan telah memenuhi unsur pidana, yang kemudian akan dikenakan pasal penganiayaan berat hingga menyebabkan orang lain terluka.

β€œSekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan.” kata Kasat Reskrim Polres Kota Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, seperti diberitakan Jawa Pos, Senin (14/9).

Alpin Andria merupakan pelaku tunggal dalam penusukan kepada Syekh Ali Jaber ketika berdakwah. Sementara ia akan jerat Pasal 351 KUHP karena penganiayaan berat yang mengakibatkan luka.

Sebelumnya, pada Minggu (13/09/2020) Syeikh Ali Jaber ditusuk oleh seseorang tak dikenal saat mengisi kegiatan tablig di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Minggu (13/9) sore. Syekh Ali Jaber yang ditusuk harus mengalami luka di bagian bahu kanan.(ega/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button