CIANJURUPDATE.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Suherman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang membahas dua agenda penting terkait peraturan daerah.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, ini berfokus pada Perubahan Raperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam rapat tersebut, Asep Suherman menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan efisien guna meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Fraksi PKB Asep Suherman Hadiri Peluncuran Ratusan Ambulans di Bandung
Ia juga menyoroti perlunya pembinaan yang lebih intensif terhadap BUMD agar mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah.
Fraksi PKB sendiri telah aktif menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dalam sidang-sidang sebelumnya, termasuk terkait pendidikan, perlindungan pekerja, dan ketahanan ekonomi.
Kehadiran Asep Suherman dalam rapat ini menunjukkan komitmen Fraksi PKB dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Jawa Barat dalam memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
Dengan adanya perubahan pada Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, diharapkan tata kelola aset pemerintah semakin optimal, sementara pembinaan terhadap BUMD diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kontribusi mereka terhadap perekonomian Jawa Barat.***