Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Sosialisasikan Perda Pendidikan di Desa Gadog

CIANJURUPDATE.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Suherman melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pendidikan di Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada 3 Mei 2025.

Dalam kegiatan ini, Asep Suherman menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Asep Suherman Soroti Pengembangan Desa Wisata di Jabar: Potensinya Perlu Terus Digali

Asep menyampaikan bahwa Perda No. 5 Tahun 2017 bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh warga Jawa Barat, termasuk di daerah pedesaan seperti Desa Gadog.

Menurut Asep Suherman, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jawa Barat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan daerah.

BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Tekankan Peran Aktif Masyarakat Tingkatkan Potensi Desa Wisata

“Masyarakat perlu memahami hak dan kewajiban mereka dalam bidang pendidikan, serta bagaimana regulasi ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Gadog, yang berharap adanya implementasi nyata dari regulasi tersebut dalam meningkatkan fasilitas dan kualitas pendidikan di wilayah mereka.***

Exit mobile version