Warga Wangunjaya Cugenang Tuntut Transparansi Dana Desa, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Ada Kejelasan

CIANJURUPDATE.COM β Ratusan warga Desa Wangunjaya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersuara menyuarakan ketidakpuasan mereka atas pengelolaan Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2024.
Melalui audiensi yang digelar di aula desa pada Senin (7/7/2025), mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa. Jika tidak ditemukan titik temu, forum tersebut menyatakan siap menempuh jalur hukum.
Audiensi yang berlangsung selama lebih dari empat jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Cugenang Ali Akbar, perwakilan Polsek dan Koramil, serta Kepala Desa Wangunjaya Misbahudin beserta jajarannya.
Suasana audiensi berjalan dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, sementara massa yang tidak dapat masuk ke dalam ruangan mendengarkan proses dialog melalui pengeras suara.
Baca Juga:Β Longsor Terjang Jalan Puncak II Cianjur, Tebing 10 Meter Ambrol Putus Akses Lalu Lintas
Forum Masyarakat Bersuara, yang diwakili oleh tiga orang juru bicara secara bergantian, mencecar pemerintah desa dengan serangkaian pertanyaan kritis.
Tuntutan mereka mencakup berbagai aspek penggunaan anggaran, mulai dari dana pembangunan fisik seperti perbaikan jalan, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga dana kesehatan dan penanggulangan bencana pasca-gempa 2022.
Selain itu, warga juga mempertanyakan alokasi dana ketahanan pangan, dugaan pemotongan insentif bagi ketua RT/RW sebesar Rp500 ribu, serta status tunggakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak transparan karena ketiadaan bukti lunas. Sorotan juga diarahkan pada pengelolaan aset desa berupa tanah kas dan alokasi dana untuk sektor pendidikan.