Warga Wangunjaya Cugenang Tuntut Transparansi Dana Desa, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Ada Kejelasan

Terkait ancaman untuk menempuh jalur hukum, Ali Akbar mempersilakan warga untuk melakukannya selama didukung dengan bukti yang kuat.
βSilakan tempuh jalur hukum, itu hak warga. Kami juga sudah menyampaikan agar mekanisme dijalankan. Ada BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tim monitoring kecamatan, bahkan inspektorat. Kalau langsung ke ranah hukum, silakan, tinggal disertai bukti-bukti,β katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Wangunjaya, Misbahudin, membantah tudingan penyelewengan dan menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan seluruh administrasi Dana Desa dari tahun 2021 hingga 2024.
Baca Juga:Β Longsor Terjang Jalan Desa di Ciwalen Cianjur, Akses Antarkampung Terputus
βInsyaAllah, semua ada administrasinya dan bisa dipertanggungjawabkan. Terkait sembilan poin tuntutan, nanti akan kami musyawarahkan bersama BPD. Intinya, kami terbuka untuk kritik yang membangun, mungkin ini hanya persoalan miskomunikasi,β jelasnya.
Misbahudin juga memberikan klarifikasi terkait salah satu proyek pembangunan yang disorot warga. βUntuk realisasi di kampung Tunagan, insyaAllah di tahap dua sudah kami anggarkan,β tutupnya.***
Editor: Indra Arfiandi