Trending

Viral Video Perkelahian Anggota Polisi dan TNI di Ambon, Masalah Selesai Berakhir Damai

×

Viral Video Perkelahian Anggota Polisi dan TNI di Ambon, Masalah Selesai Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

CIANJURUPDATE.COM, Ambon – Perkelahian antara oknum anggota polisi dan oknum anggota TNI di Ambon sudah berakhir secara damai, Rabu (24/11/2021) malam.

Perkelahian tersebut dilakukan oleh dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan seorang anggota TNI dari Kodam XVI Pattimura pada Rabu, (24/11/2021) sore.

Persoalan tersebut diselesaikan setelah dua anggota Polantas yakni Bripka NS dan Bripka Z dipertemukan dengan Prada BK di kantor Pomdam Pattimura oleh pimpinan mereka.

Setelah pertemuan tertutup, ketiga anggota tersebut kemudian saling memaafkan dan bersalaman satu sama lain.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan, perkelahian itu terjadi karena kesalapamahan.

“Pada sore tadi ada sedikit kesalapamahan antara anggota kami dengan salah satu anggota dari rekan kita TNI,” tuturnya seperti diberitakan Kompas.com.

Roem mengatakan kasus perkelahian antara oknum anggota polisi dengan oknum TNI di Ambon telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kendati demikian, untuk pelanggaran kode etik yang dilakukan akan ditangani institusi masing-masing.

Jika ada pelanggaran, maka tetap akan diproses oleh pimpinan masing-masing kesatuan.

“Kemudian masalah ini sudah diselesaikan sebagaimana saudara-saudara tadi sudah lihat bahwa di antara mereka sudah saling salaman dan sudah saling memaafkan,” paparnya.

Kasus tersebut akhirnya selesai pada malam ini dan kesatuan akan memeriksa anggotanya masing-masing.

“Terkait dengan disiplin ini kesepakatan dari pimpinan, kesatuan memeriksa anggotanya masing-masing apabila ada yang menyalahi disiplin maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Kapendam XVI Pattimura Kolonel Arh Adi Prayoga mengatakan, masalah itu sudah selesai dan sesuai kesepakatan tidak akan diperpanjang.

“Permasalahan ini adalah kesalapamahan. Masalahnya pun sudah selesai dan tidak akan diperpanjang,” tuturnya.

Hasil kesepakatan, jika ada pelanggaran kode etik anggota maka akan diproses kesatuan masing-masing.

“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi,” tandasnya.(ct7/bbs)

Tinggalkan Balasan