Berita

Viral, Perempuan Bersuami Dua di Cianjur Diusir Warga

×

Viral, Perempuan Bersuami Dua di Cianjur Diusir Warga

Sebarkan artikel ini
Perempuan Cianjur Bersuami Dua
Video pengusiran perempuan Cianjur bersuami dua. (Instagram/ndorobei.official)

CIANJURUPDATE.CO, Cianjur – Sebuah video yang memperlihatkan warga usir dan bakar pakaian perempuan bersuami dua viral di sosial media. Ternyata, kejadian tersebut terjadi di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Dari video dengan durasi 27 detik itu nampak warga tengah membakar pakaian milik perempuan berinisial NN (28). Di video itu pun diperlihatkan NN yang diusir oleh warga sekitar

Diduga warga geram dan kesal karena perempuan yang telah memiliki suami itu menikah lagi dengan pria lain, atau bersuami dua.

Beruntung, tidak ada kejadian anarkis dari amarah warga tersebut. Mereka hanya berteriak serta mencaci maki NN dan mengusirnya pergi dari kampung.

Seorang Tokoh Masyarakat Desa Tanjungsari Aep Ibing (60), menjelaskan, NN masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).

Akan tetapi, diam-diam NN menikah secata siri dengan laki-laki lain berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

“Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah,” ujar Aep dikutip detik.com Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Tampung Aspirasi, Ketua Fraksi Golkar Cianjur Gaet Pemuda dan Komunitas di Cipanas

Diketahui, perempuan itu menikah dengan suami keduanya pada Desember 2021 lalu di kampung tempat UA tinggal dengan melibatkan seorang ustaz setempat.

Tetapi, kasus perempuan bersuami dua atau poliandri tersebut baru terungkap pada Senin (10/5/2022) kemarin, usai pihak keluarga TS menelusuri hal ini

Mereka penasaran dengan merebaknya isu pernikahan antara NN dengan laki-laki lain. Hingga akhirnya muncul video viral seorang perempuan Cianjur yang bersuami dua diusir itu.

Setelah pernikahan siri NN terungkap, sang suami sah, TS, lantas menyatakan cerai, menjatuhkan talak tiga pada istrinya.

“Warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir NN dan keluarga dari kampung,” ucap dia.

Menurut informasi, setelah video pengurisan perempuan bersuami dua itu, NN bersama keluarganya pergi dari rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur pada Jumat (15/5/2022) kemarin.(afs)

Tinggalkan Balasan