Viral, Pemilik Klinik Khitan di Cianjur Diduga Gampar Pasien Anak: Saya Akui Itu Refleks

CIANJURUPDATE.COM – Sebuah klinik rumah khitan di Kampung Sindangsari, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Hal itu menyusul viral nya rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang anak balita saat menjalani proses khitan.
Dalam rekaman yang beredar luas, tampak seorang balita sedang menjalani prosedur khitan.
BACA JUGA: Puluhan Anak Ikut Khitanan Massal HUT RSUD Cimacan ke-20
Di tengah proses tersebut, terlihat gerakan dari tangan sang balita yang mengindikasikan adanya perlawanan atau ketidaknyamanan.
Namun, secara tiba-tiba, pria yang diduga pemilik klinik rumah khitan terlihat melayangkan tangan dan memukul anak tersebut.
Dani Radiana, pemilik klinik rumah khitan, saat ditemui wartawan di tempat praktiknya pada Rabu 14 Mei 2025, memberikan penjelasan terkait kronologis kejadian. Ia membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025, saat orang tua balita datang ke kliniknya untuk mengkhitan kan sang anak.
“Saat dikhitan, anak tersebut berontak,” ungkap Dani.
BACA JUGA: Terima Pengaduan Warga, Metty Triantika Gercep Kawal Korban Kasus Kekerasan Seksual di Cianjur
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa dirinya secara spontan melakukan pemukulan terhadap anak tersebut. “Itu di bawah alam sadar saya karena reflek,” katanya.
Dani menyatakan penyesalannya atas tindakan refleknya tersebut dan menyadari bahwa hal itu seharusnya tidak terjadi. Kendati demikian, ia juga mengungkapkan alasannya melakukan tindakan tersebut.