Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Nasional & Regional

Tunda Tanda Tangan Kontrak, Bupati Cianjur Tegaskan Upah PPPK Paruh Waktu Tambahan Honor

Terbit 7 Feb 2026 09:02 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tunda Tanda Tangan Kontrak, Bupati Cianjur Tegaskan Upah PPPK Paruh Waktu Tambahan Honor — Cianjur Update
Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian saat menyapa siswa SMP di Kabupaten Cianjur. Foto: Fauzi/CianjurUpdate

CIANJURUPDATE.COM — Pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp berisi ajakan aksi penyampaian aspirasi viral di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cianjur. Dalam pesan tersebut, para penerima kontrak diminta menunda penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) hingga ada kejelasan nominal gaji yang tercantum dalam dokumen tersebut.

Dalam pesan yang beredar, tuntutan utama yang disuarakan adalah permintaan kejelasan terkait besaran upah PPPK paruh waktu, yang disebut hanya berkisar Rp300 ribu untuk Guru dan Rp500 ribu untuk Tenaga Pendidik. Para pegawai diminta tidak menandatangani kontrak sebelum hak mereka dijelaskan dan dipenuhi oleh pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian menegaskan bahwa besaran upah PPPK paruh waktu tidak dimaksudkan menggantikan honor yang selama ini diterima, melainkan sebagai tambahan.

Iklan sevilage

“Jadi begini, untuk upah tersebut sebelumnya kan hanya upah honor saja. Sekarang ketentuan dari pemerintah pusat itu untuk menjadi PPPK paruh waktu, honornya yang saat masih honorer itu tetap berjalan, ditambah dengan PPPK paruh waktu justru lebih meningkat. Pada kenyataannya itu sebagai tambahan, ini mungkin belum tersampaikan atau terjadi miss komunikasi,” ujar Wahyu kepada wartawan Sabtu, 7 Februari 2026.

Baca Juga
Pastikan Pengerjaan Sesuai Standar, Bupati Cianjur Monitoring Pengerjaan Jalan di Tanggeung
Nasional & Regional · Berita terkait

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyampaikan bahwa skema penggajian PPPK paruh waktu hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan penggodokan lintas instansi.

“Untuk penggajian PPPK paruh waktu sampai saat ini masih kita godok. Kita akan kolaborasi sesuai dengan arahan Pak Bupati. Mudah-mudahan tidak seperti yang dirumorkan,” kata Ruhli.

Ia menjelaskan, khusus untuk kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, terdapat peluang pembiayaan tambahan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagaimana yang selama ini berjalan.

“Untuk pendidikan dan tenaga kependidikan, mudah-mudahan nanti tetap ada. Sesuai surat edaran, masih bisa dianggarkan dari dana BOS. Jadi apa yang disampaikan Pak Bupati, yang biasanya dapat sekian, nanti ditambah paruh waktu Rp300 ribu, jadi kan nambah,” jelasnya.

Baca Juga
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Gelar Reses di Pagelaran Cianjur
Nasional & Regional · Berita terkait

Namun demikian, Ruhli menegaskan bahwa secara teknis skema penggajian dan penganggaran berada di bawah kewenangan instansi lain.

“Kalau SK kewenangannya di BKPSDM, sementara untuk anggaran tentu komunikasinya dengan DPKAD. Tidak ada yang salah, semua sesuai kewenangan masing-masing,” pungkas Ruhli.

Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap polemik ini dapat segera diluruskan melalui komunikasi yang intensif, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan PPPK paruh waktu.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{