Berita

Tempat Hiburan Malam di Cianjur Wajib Tutup Selama Ramadan, Bupati: Jika Membandel Akan Disanksi

CIANJURUPDATE.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Kebijakan tersebut diterapkan guna menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menegaskan, penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan bersifat wajib. Pengelola yang tetap beroperasi akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Untuk tempat hiburan malam selama bulan Ramadan ditutup. Jika membandel, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan,” kata Wahyu Ferdian kepada wartawan, Rabu (18/2).

Sementara itu, untuk rumah makan dan usaha kuliner, pemerintah daerah mengatur jam operasional sesuai dengan surat edaran. Rumah makan diminta tutup pada pagi hingga siang hari dan diperbolehkan buka menjelang sore untuk melayani masyarakat berbuka puasa.

“Bagi masyarakat yang tidak berpuasa, kami minta tetap saling menghormati. Prinsipnya adalah menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah,” ujarnya.

BACA JUGA: Polres Cianjur Sikat Jaringan Narkoba: 40 Tersangka Diringkus, Puluhan Ribu Obat Keras Disita Jelang Ramadan

Wahyu Ferdian juga menegaskan tidak perlu adanya tindakan sweeping selama Ramadan. Menurutnya, kesadaran dan toleransi masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang kondusif.

“Tidak perlu ada sweeping. Masyarakat kami kembalikan pada kesadaran masing-masing,” tegasnya.

Terkait fenomena perang sarung yang kerap terjadi saat Ramadan, Bupati menilai kegiatan tersebut tidak memiliki manfaat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia pun mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, mengisi Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif.

Adapun soal kompensasi bagi pekerja tempat hiburan malam yang terdampak penutupan sementara, Wahyu Ferdian menyebut hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola usaha.

BACA JUGA: Jelang Ramadan 1447 H, Satpol PP Cianjur Tertibkan PKL di Jalur Bomero Citywalk

“Untuk kompensasi pekerja, itu menjadi urusan dan tanggung jawab pihak tempat hiburan malam,” tutupnya.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button