Tekan Tunggakan, Ratusan Kendaraan Dinas Puskesmas di Cianjur Bayar Pajak

Nunang optimis sebagian besar bisa terealisasi pembayarannya hari itu juga.Selain pembayaran pajak, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mendata kondisi fisik kendaraan.
BACA JUGA:Â Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Digelar di Tugu Lampu Gentur, Petugas Imbau Manfaatkan Program Pemutihan
“Tujuannya dikumpulkan sekarang biar ketahuan mana yang layak pakai, yang pajaknya belum dibayar, itu diselesaikan. Sedangkan kendaraan yang hancur berat, itu nanti akan kita hapuskan pembayarannya,” jelas Nunang.
​Terkait biaya pajak, Nunang menyebut rata-rata kendaraan roda dua dikenakan biaya sekitar Rp300 ribu. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, biayanya bervariasi antara Rp600 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jenis kendaraannya.
​”Ini berlaku untuk semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jadi sistemnya jemput bola, kami dari bidang aset membantu memfasilitasi supaya semuanya lancar,” ungkapnya.
BACA JUGA:Â Dinkes Cianjur Sebut, Hasil Lab Dugaan Keracunan MBG di Cugenang Masih Proses Pemeriksaan
​Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. I Made Setiawan, menyambut baik inisiatif ini.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan kepatuhan seluruh pegawai dalam mengurus aset negara.
​”Sebagai pemegang aset, kita harus melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal pembayaran pajak. Alhamdulillah, hari ini kita disupport oleh Pak Kabid Aset BKAD,” ucap dr. Made.
BACA JUGA:Â Dinkes Cianjur Sebut, Sembilan Siswa MTs Islamiyah Sayang Diduga Keracunan MBG