Berita
Tegas! Satpol PP dan DPMPTSP Cianjur Gembok Perusahaan Bodong di Cibeber

Baca Juga:Â Tembok Perusahaan Roboh, Sebabkan Pendangkalan Sungai di Kampung Paseh
“Kegiatan perawatan bunga masih diperbolehkan secara internal, namun produksi harus dihentikan sampai seluruh proses perizinan selesai,” tambahnya.
Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Cianjur dalam menegakkan aturan dan menciptakan iklim usaha yang tertib serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Intinya kita lakukan sesuai dengan SOP, dan ini merupakan langkah tegas,” tutupnya.***
Editor: Indra Arfiandi, Penulis: Fauzi