Disdikpora Cianjur Minta Sekolah Perkuat Pengawasan, Perketat Absensi Kehadiran Siswa

CIANJURUPDATE.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mengambil langkah tegas menyikapi maraknya fenomena pelajar yang terjaring razia saat asyik nongkrong di kafe pada jam pelajaran.
Para siswa tersebut ditemukan masih mengenakan seragam sekolah lengkap saat petugas Satpol PP melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Ipan Sopandi, menyatakan bahwa insiden ini menjadi alarm bagi pihak sekolah untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
BACA JUGA: Satpol PP Cianjur Tertibkan Pelajar Nongkrong di Kafe Saat Jam Sekolah
Disdikpora berencana menginstruksikan seluruh jajaran kepala sekolah untuk memperketat absensi kehadiran. Ipan menekankan pentingnya transparansi komunikasi antara sekolah dan wali murid guna memastikan keberadaan siswa selama jam operasional belajar.
“Nanti kami akan himbau kepada seluruh kepala sekolah agar memastikan kembali kehadiran siswa. Misalnya melalui wali kelas atau grup orang tua, jika siswa tidak masuk harus jelas alasannya,” ujar Ipan pada Rabu, 1 April 2026.
Ipan juga menambahkan bahwa sekolah harus proaktif jika menemukan ketidaksinkronan data antara keberangkatan siswa dari rumah dengan kehadirannya di kelas.
BACA JUGA: Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMP di Campaka, Disdikpora Cianjur Kawal Proses Hukum
Terkait sanksi bagi pelajar yang kedapatan membolos, Disdikpora menyerahkan sepenuhnya mekanisme penindakan kepada pihak sekolah sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Langkah persuasif hingga pemanggilan orang tua menjadi prioritas dalam proses pembinaan.
“Kalau memang terbukti siswa berangkat dari rumah tapi tidak sampai ke sekolah dan malah berada di tempat lain, tentu ada penanganan dari sekolah sesuai tata tertib, bisa dengan pembinaan hingga pemanggilan orang tua,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga ketertiban pelajar di ruang publik, Disdikpora terus menjalin kerja sama erat dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur. Pola koordinasi ini diharapkan dapat meminimalisir ruang gerak siswa untuk melakukan pelanggaran disiplin.
BACA JUGA: 7007 PPPK Paruh Waktu di Cianjur Segera Dilantik, 2700 Terdata di Disdikpora
“Informasi dari Satpol PP langsung kami ditindaklanjuti, penertiban dilakukan oleh Satpol PP, sementara pembinaan karakter menjadi ranah Disdikpora dan sekolah. Jadi kami mempunyai tupoksi nya masing-masing,” kata dia.
Ia menyebut, ini menjadikan pengawasan sebagai tanggung jawab kolektif antara pemerintah, institusi pendidikan, dan orang tua.
“Kami akan terus mengingatkan agar pengawasan diperkuat, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Ipan.***





















