Berita

Suara Anak Muda Desa Sukamaju, FPRD Salurkan Aspirasi Remaja Lewat Musrenbang

“Kami berharap FPRD dapat aktif bekerja sama dengan Karang Taruna di seluruh RW. Kami juga telah menyediakan ruang sekretariat di Kantor Desa untuk FPRD,” ujarnya.

Iman, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), merekomendasikan agar Musrenbang desa mempertimbangkan hasil diskusi ini.

“Saya apresiasi semua yang dilakukan oleh FPRD dan saya merekomendasikan hasil forum ini sebaiknya dibawa ke Musrenbang desa berikutnya sebagai bahan pertimbangan resmi dalam perencanaan pembangunan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Raju A.L. selaku Wakil Ketua Karang Taruna Desa Sukamaju mendorong adanya sinergi antara FPRD dan Karang Taruna di seluruh RW.

“Saya berharap kegiatan advokasi tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan melalui pelatihan, diskusi rutin, dan kolaborasi nyata di tingkat desa,” ujarnya.

BACA JUGA: DPPKBP3A Cianjur dan YAG Bersinergi Maksimalkan Pencegahan Perkawinan Anak

Selama sesi diskusi, beberapa usulan penting mengemuka, antara lain pembentukan Posyandu Remaja, pengajuan program FPRD dalam APBDesa 2026.

Ada pula permintaan agar Karang Taruna lebih aktif dalam kampanye media sosial dan kegiatan lapangan.

Adapun Rencana Tindak Lanjut dan Komitmen dari FPRD, yaitu FPRD akan menyusun dokumen rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Pemerintah Desa dan BPD.

Pemerintah Desa juga akan mempertimbangkan program FPRD dalam pembangunan desa tahun anggaran berikutnya.

Karang Taruna dan FPRD pun akan menjadwalkan pertemuan lanjutan guna menyusun program bersama.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button