Suap Meikarta Cikarang, Sekda Jabar jadi Tersangka

Iwa pun membenarkan pertemuan itu. Namun, dia diminta oleh anggota DPRD Jabar asal Partai Demokrarasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Waras Wasisto untuk datang, dan akhirnya dipertemukan dengan Neneng Rahmi.
“Saya tidak tahu, hanya diminta ketemu di rest area KM 72. Saya bilang kebetulan baru hadir rapat di pusat. Saya dikontak Pak Waras, ada yang minta ketemu saya. Saya bilang di kantor saja selesai saya pulang ke rumah,” kata Iwa saat persidangan di Tipikor, Bandung, Senin (28/1).
Pertanyaan itu diberikan jaksa karena Iwa diinformasikan menerima uang Rp1 miliar dalam pengurusan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta. Nama Iwa pertama kali disebut oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.
Dalam persidangan, diketahui Iwa mendapatkan uang dari Neneng Rahmi Nurlaili yang menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Neneng mengatakan permintaan itu merupakan kepentingan Pilgub Jabar. (ct1)