Siap-siap Bulan Ramadan, Kasat Narkoba : Kita Pastikan Sidak Tempat Hiburan & Cafe
CIANJURUPDATE.COM – Polres Cianjur melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir, yakni Januari hingga Februari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 40 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan kurir narkotika di wilayah hukum Cianjur, Selasa (17/2/26).
Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka giat rutin kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang dan selama pelaksanaan ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 118,45 gram, ganja seberat 276,68 gram, serta obat keras terbatas seperti Tramadol, Hxymer, dan merek lainnya sebanyak 22.196 butir.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, mengatakan sebagian besar pengungkapan kasus dilakukan di wilayah selatan Cianjur.
“Kalau kita menilai dari banyak atau tidaknya pengungkapan, saat ini memang kebanyakan kasus terungkap di wilayah selatan seperti Cidaun dan Tanggeung,” ujarnya.
Tatang juga membenarkan bahwa zat sintetis atau “sinte” telah masuk di wilayah cianjur dalam kategori narkotika golongan I.
“Sinte itu sudah masuk golongan I, bukan tembakaunya, tapi zat kimianya,” jelasnya.
Terkait rencana penindakan di tempat hiburan malam maupun kafe seiring maraknya peredaran obat keras terbatas (OKT), pihaknya memastikan akan ada langkah tegas. Ia menyebut Kapolres Cianjur telah memerintahkan Satresnarkoba untuk segera bergerak melakukan razia mendadak (sidak) serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lainnya.
“Kita pastikan akan ada tindakan. Akan dilakukan razia mendadak, apalagi menjelang dan saat bulan suci Ramadhan nanti,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya.
“Kami berkomitmen, setiap ada tindakan kejahatan atau pelanggaran, kami akan selalu merespons. Jika ada informasi dari masyarakat, kami langsung turun,” tutup Tatang.***



