banner 325x300
Berita

Sempat Diblokir, Kini Akses Jalan di Kavling Sirnagilih Dibongkar Warga

×

Sempat Diblokir, Kini Akses Jalan di Kavling Sirnagilih Dibongkar Warga

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga ramai-ramai membongkar tembok yang sempat ditutup pihak pemilik tanah di Kp. Sirnagilih Pacet. (Foto: Rendi Irawan/ cianjurupdate.com)

KLIK CIANJUR, Pacet – Sempat diblokir pemilik tanah, kini akses jalan warga kavling di Kampung Sirnagalih RT 01 dan 02 RW 19, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur akhirnya dibongkar warga pasca mediasi, Senin (11/7/2022).

Ketua RW 19 Kampung Sirnagilih, Endang mengatakan, atas keinginan serta kekompakan warga yang begitu kuat untuk dibuka kembali akses jalan yang sempat diblokir pihak pemilik tanah, serta dukungan yang baik dari Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, bersyukur jalan tersebut kini bisa kembali digunakan.

“Alhamdulillah setelah adanya dukungan Komisi A DPRD Cianjur bersama OPD terkait serta Muspika, sudah diputuskan jalan kembali dibuka lagi. Kalau soal perkara hukum nanti kita bisa sambil berjalan,” tuturnya.

Adanya hal tersebut, pihaknya tetap berharap, tim kuasa hukum dari pihak pemilik tanah atas nama Bapak Thomas Yosep Gunawan berbesar hati dengan pembukaan kembali akses jalan di kawasan ini.

“Berbesar hatilah jangan sampai berpegang kekeh dengan masalah ini. Jadi satu kesatuan daripada kepentingan masyarakat tidak ada salahnya daripada mementingkan ego sendiri,” ucap dia.

BACA JUGA: Pemilik Tanah Blokir Jalan Perumahan, Warga Pacet Cianjur Gelar Aksi Besar-Besaran

Perlu diketahui juga, lanjut Endang, aksi yang dilakukan hari ini pun, alasan terbesar dari warga bukan menginginkan dibukanya kembali akses jalan saja, melainkan penyelesaian-penyelesaian lain yang ada di sini.

“Jadi tidak hanya jalan saja, tapi semua berkaitan dengan sertifikat warga yang tentu sudah menjadi komitmen awal tanggung jawab dari pada pengembang bisa diselesaikan secara baik-baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Lidik Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Cianjur, Triono Retno Juniwarsah mengatakan, soal kasus pemblokiran akses jalan warga kavling di Kampung Sirnagalih ini pihaknya mengaku telah lama meninjau akan hal ini.

“Sebetulnya kami pun sudah menyampaikan kepada warga, silahkan saja untuk membongkar lagi tembok penghalang itu. Karena ini akses jalan perekonomian warga dan akses fasilitas umum masyarakat,” singkatnya. (ren)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan