Trending
Sempat Berseteru, Garuda Indonesia dan Rolls Royce Akhirnya Damai

Hasil putusan menyatakan bahwa Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd (Rolls Royce) melakukan perbuatan curang terkait dengan perjanjian.
Setelah diproses di Inggris, kasus gugatan ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(ct7)