Selingkuh Dengan Istri Staf, Kepala Desa di Cianjur Dituntut Mundur

Menu

Mode Gelap
Inkanas Kabupaten Cianjur Juara Umum di Karate Open dan Festival Turnament Bupati Cianjur Cup Championship 2023 Seorang Warga Cilaku Tenggelam di Cirata Gara-gara Perahu Terbalik Saat Mancing Polres Cianjur Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Korban Diduga Dijual Jadi Pekerja Seks Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango Tolak Proyek Geothermal di Cianjur Polres Cianjur Berhasil Tangkap Sindikat Judi Online Internasional

Berita · 1 Jul 2022 15:50 WIB ·

Selingkuh Dengan Istri Staf, Kepala Desa di Cianjur Dituntut Mundur


 Selingkuh Dengan Istri Staf, Kepala Desa di Cianjur Mengundurkan Diri.(Ilustrasi: pexels.com) Perbesar

Selingkuh Dengan Istri Staf, Kepala Desa di Cianjur Mengundurkan Diri.(Ilustrasi: pexels.com)

CIANJUR UPDATE, Cianjur – Kepala Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Cianjur diduga selingkuh dengan istri stafnya sendiri di salah satu hotel di Kabupaten Sukabumi. Akhirnya kepala desa itu pun dituntut mundur.

Salah seorang warga Desa Wargasari, Agung (28) berpendapat bahwa kasus kepala desa yang selingkuh dengan istri staf ini adalah kejadian yang luar biasa.

“Kasus yang menimpa oknum kepala desa dengan melakukan tindak asusila sangatlah meresahkan semua masyarakat Desa Wargasari. Bukan membangun desanya malah membuat keonaran yang tak pantas dilakukan sang kades bejat,” kata Agung kepada wartawan, Jumat ().

Dirinya mengatakan, masyarakat Desa Wargasari berharap SK kepala desa tersebut segera dicabut dan diberhentikan secara permanen. Hal ini karenakan, kepala desa itu sudah tidak layak lagi menjadi contoh baik bagi masyarakat.

“Harapan masyarakat cuman satu yaitu meminta maaf dan mengundurkan diri atau di cabut SK nya oleh bapak bupati agar segera cepat di berhentikan secara total,” ungkap Agung.

Sementara itu, Ketua MUI Desa Wargasari, Asep Badri pun menginginkan hal yang sama. Ia pun berharap sang kepala desa mundur dari jabatannya.

“Kami berharap agar kepala desa segera lengser dari jabatannya. Karena masyarakat juga sudah kesal. Bahkan, masyarakat sudah dua kali melakukan demo ke kantor desa menuntut kades mundur,” ucap dia.

Tanggapan DPRD Cianjur Tentang Kasus Kepala Desa Selingkuh

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni menjelaskan , sesuai hasil rapat dengar pendapat (RPD) di DPRD Cianjur pada 23 Mei lalu, ada beberapa poin yang harus diperhatikan dari kasus kepala desa yang selingkuh dengan istri staf ini.

“Diantaranya camat Kadupandak itu harus segera memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada saudara Juanda. Terus yang ke du camat sendiri untuk memerintahkan sodara Juanda untuk meminta maaf secara terbuka atas perbuatannya tersebut,” kata Isnaeni .

Permintaan maaf kepada masyarakat, lanjut dia, serta poin-poin lainnya harus dilaksanakan dan diberikan jangka waktu 30 hari sejak sanksi dikeluarkan camat terhadap pihak yang bersangkutan.

“Persoalannya sekarang apakah camat melaksanakan hasil RDP tersebut atau tidak? Atau mampu tidak dia melaksanakan tugas tugasnya sebagai camat sehingga ini bisa terselesaikan dengan baik,” ungkap dia.

Dengan kata lain, kata Isnaeni, kalau ada gejolak lagi di masyarakat beberapa poin yang dibahas dalam RPD tidak dilakukan camat. Harusnya, camat pun memberikan teguran kedua pada pihak yang bersangkutan.

“Seharusnya setelah 30 hari dari kemarin, camat harus melakukan lagi semacam teguran ke dua, harus tertulis tegurannya tentang hal tersebut. Kalau juga tidak, maka dia harus melakukan lagi teguran, jadi itu tahapan tahapannya yang harus dilakukan oleh pihak camat,” papar dia.

Dengan demikian, segala keputusan ada di camat. Isnaeni menilai, camat harus bertindak untuk bisa meredam gejolak di masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Megawati dan Ganjar Pranowo Apresiasi Produk UMKM yang Dipasarkan MPP

30 September 2023 - 21:52 WIB

Kang Arief Bangga Pamerkan Produk UMKM Saat Rakernas PDIP

30 September 2023 - 21:38 WIB

Satgas TMMD ke 118 bersama Warga Gotong Royong Rehat Madrasah di Takokak

30 September 2023 - 18:26 WIB

Satgas TMMD ke 118 Kodim 0608/Cianjur bersama di Kampung Pangaduan RT 02/02, Desa Bungbangsar8, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur

Gubernur Jabar Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun

26 September 2023 - 23:17 WIB

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan stok beras di Jabar cukup hingga akhir tahun. Ia juga memprediksi musim hujan akan turun di bulan November.

Bersama HISNU Kang Arief Rachman Hadiri Undangan Maulid Nabi di Cianjur

26 September 2023 - 12:30 WIB

Bakal Calon Anggota DPR RI, Dapil 3 Jabar Kang Arief Rachman, datang dan menghadiri kegiatan Maulid Nabi bersama Himpunan Santri Nusantara (HISNU) di Tanggeung Cianjur selatan, Senin (25/9/2023) kemarin.

UPTD Puskesmas Tanggeung Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit di Musim Kemarau 

26 September 2023 - 11:56 WIB

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tanggeung Cianjur, Tutang Heryana mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai penyakit yang muncul selama musim kemarau
Trending di Berita