banner 325x300
Berita

Segera Diulang! Rapat Penetapan Calon Kades Bunikasih Warungkondang Ricuh

×

Segera Diulang! Rapat Penetapan Calon Kades Bunikasih Warungkondang Ricuh

Sebarkan artikel ini

KLIK CIANJUR, Warungkondang – Rapat pleno penetapan calon Kepala Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur berakhir ricuh. Rapat tersebut digelar di Aula Desa Bunikasih pada Kamis (8/6/2022).

Kericuhan terjadi setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bunikasih mengumumkan bahwa bakal calon incumbent atas nama Memed tidak lolos menjadi calon kepala desa.

Hal itu dikarenakan Memed terlambat menyerahkan persyaratan administrasi. Alhasil, rapat pleno penetapan calon Kepala Desa Bunikasih Warungkondang pun ricuh. Akibat kericuhan tersebut, rapat pleno ditunda dan akan diulang dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Desa Bunikasih telah menjaring lima orang bakal calon kepala desa di antaranya, Memed, H Sholah, Annas Syawaludin, Dadi, dan Dodi.

Salah seorang Panitia Pilkades Bunikasih Dede Sunardi (42) membeberkan kronologis mengenai kericuhan yang terjadi tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan empat calon tanpa Memed dan dianggap mengundurkan diri. Akan tetapi, Memed pun langsung berperilaku frontal seketika

“Seketika Memed yang dinyatakan mengundurkan diri mendadak frontal karena ingin menjadi calon kades. Suasana pleno menjadi tak karuan, sebab relawan Memed terus adu mulut dengan panitia hingga Pleno ditunda,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga: Resmi! Sri Rucito Mengundurkan Diri Sebagai Bakal Calon Kades Ramasari Haurwangi

Tersingkirnya Memed dari penetapan calon kepala Desa Bunikasih, kata dia, bukan salah panitia. Namun, itu salah Memed sendiri yang tidak tepat waktu dalam menyetorkan syarat administrasi pada panitia.

“Seluruh Balon Kades diharapkan menyetorkan berkas administrasi persyaratan kepala panitia. Itu harus pada waktu yang telah ditentukan atau tepat waktu dan apabila tidak tepat waktu maka dinyatakan mengundurkan diri pencalonan,” ungkap Dede.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Bunikasih Warungkondang yang juga bakal calon kepala desa, H Sholah mengatakan, kericuhan tidak akan terjadi jika Memed sadar dan taat pada aturan.

“Ketika panitia menerbitkan aturan langsung protes saat itu juga, keberatan mengenai tidak tepat waktu dianggap mengundurkan diri, cari solusi lain,” ucap dia.

H Sholah pun mengatakan, kericuhan yang terjadi pada rapat pleno tersebut mengakibatkan proses demokrasi menjadi terhambat.

“Selain itu, bila Pak Memed akhirnya ditetapkan menjadi calon Kades. Maka pihaknya akan menggugat panitia, karena dianggap panitia pinplan, tidak konsisten pada aturan yang telah dibuatnya,” tutup dia.(sam)

banner 325x300
banner 325x300