Berita

Ribuan Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Terjaring Operasi, Sindikat Kupon Palsu Diungkap

CIANJURUPDATE.COM – Sebuah operasi penindakan pendaki ilegal di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) berhasil menurunkan sebanyak 2.658 pendaki ilegal yang menggunakan modus kupon palsu dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

Sementara itu, sembilan di antaranya bahkan dikenakan denda lima kali lipat dari biaya pendakian resmi.

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 2025 ini merupakan upaya tegas pihaknya dalam menertibkan aktivitas pendakian.

BACA JUGA: TNGGP Imbau Warga Jauhi Kawah Gunung Gede Pangrango

“Dalam operasi penindakan pertama, ada 687 orang pendaki ilegal dan kedua kalinya lebih banyak yakni 1.971 pendaki ilegal,” terang Agus pada Selasa 3 Juni 2025.

Secara rinci, Agus menjelaskan bahwa sebagian besar, yaitu 2.649 pendaki, berhasil dicegah di pintu masuk setelah terdeteksi tidak memiliki barcode khusus yang diperoleh dari sistem _booking online_ resmi.

“Yang di pintu masuk langsung kami turunkan tak diizinkan naik, dan yang terjaring di jalur juga kami turunkan,” tegasnya.

BACA JUGA: Tarif Pendakian dan Berkemah di TNGGP Naik, Ini Penjelasannya!

Sembilan pendaki lainnya terjaring saat sudah berada di jalur pendakian dan langsung diturunkan.

Meskipun demikian, Agus menyatakan bahwa lebih dari 2.000 pendaki yang berhasil diturunkan tidak dikenakan sanksi _blacklist_ karena dinilai tidak menyadari bahwa kupon yang mereka gunakan adalah ilegal.

Mereka hanya diberikan peringatan. Namun, khusus bagi sembilan pendaki yang terjaring di jalur pendakian, sanksi denda diterapkan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button