
“Kami berupaya agar kuota petugas ditambah, sehingga pelayanan kepada jemaah lebih optimal,” ujarnya.
Aturan Keamanan dan Larangan
MoU ini juga mengatur sejumlah aturan keamanan bagi jemaah, termasuk kewajiban mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi terkait pergerakan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Jemaah diminta untuk tidak melakukan propaganda, mengeraskan suara, atau mempublikasikan slogan politik di tempat umum.
Larangan lain mencakup penggunaan perangkat fotografi yang dapat mengganggu keamanan, pengibaran bendera, dan politisasi musim haji.
“Pada prinsipnya, pemerintah siap bekerja sama dengan Saudi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah,” kata Nasaruddin.
BACA JUGA:Â HARBOLNAS 2024 Catat Rekor Baru, Produk Lokal Dominasi Penjualan
Fokus Layanan Terbaik
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Jeddah juga mencakup kehadiran di Mu’tamar dan Pameran Haji, serta pertemuan dengan sejumlah pihak untuk memastikan kesiapan pelayanan.
“Fokus kami adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan terbaik. Persiapan ini akan dilakukan sejak awal,” tandas dia.