Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ratusan Paslon Pilkada 2020 di Indonesia Langgar Protokol Kesehatan

Terbit 19 Oct 2020 02:22 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ratusan Paslon Pilkada 2020 di Indonesia Langgar Protokol Kesehatan — Cianjur Update

, Cianjur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan ada banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia pada masa kampanye Pilkada 2020. Bahkan, ada pula pelanggaran berupa netralitas  ASN.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregae mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan laporan hasil pengawasan setiap 10 hari. Pada 10 hari pertama ada 237 pelanggaran protokol kesehatan.

“Dan, pada 10 hari kedua ada 375 pelanggaran protokol kesehatan,” tuturnya kepada Cianjur Update di Kantor Bawaslu Cianjur, Senin (19/10/2020).

Iklan sevilage

Bawaslu RI pun telah memberikan 70 peringatan tertulis pada 10 hari pertama. Sementara, pada 10 hari kedua, ada 233 peringatan tertulis yang sudah diberikan pada sejumlah paslon di Indonesia.

Baca Juga
Dorong Tumbuh Kembang dan Perkuat Peran Orang Tua, Generali Indonesia dan Komunitas Ibu Profesional Hadirkan Program BERGEMA di 50 Kota
Berita · Berita terkait

“Jadi ada peningkatan hampir 163 terkait dengan pelanggaran tertulis yang sudah disampaikan dengan yang 10 hari pertama,” ucap dia.

Kemudian, pihaknya telah membubarkan 48 kampanye yang tidak sesuai aturan pada 10 hari pertama. Lalu, pada 10 hari kedua ada 35 kampanye yang dibubarkan.

“Kalau kita melihat secara nasional bahwa pertemuan secara tatap muka itu masih menjadi yang paling banyak dilakukan oleh para Paslon,” ungkap dia.

Baca Juga
Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT, Datangi Tiga Kafe di Cianjur
Berita · Berita terkait

Pada 10 hari pertama ada 9.189 pertemuan terbatas di Indonesia. Dan, pada 10 hari kedua, ada 16.468 pertemuan yang dilakukan para Paslon Pilkada 2020.

“Dan kalau kita melihat ini ada peningkatan kampanye daring pada 10 hari pertama yang cuma 68 dan di 10 hari kedua ada 98,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menangani pelanggaran netralitas ASN. Sampai 4 Oktober 2020, Bawaslu meneruskan 719 dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada KSN.

Baca Juga
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Cianjur Siagakan Ratusan Personel dan Peralatan
Berita · Berita terkait

“Di mana 284 juga ada  pelanggaran netralitas ASN di media sosial.

Bahkan, di beberapa daerah sampai ada rekomendasi diskualifikasi atau pelanggaran pidana karena penggunaan Pasal 71 Ayat 3 atau Pasal 71 ayat 2.

“Tapi itu terjadi di beberapa daerah ada di Bengkulu Sulawesi Selatan ada juga di daerah Gorontalo dan Sulawesi Tenggara.” tukasnya.(afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{