
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi usulan dari Anggota Komisi XI Fraksi PKS, Muhammad Kholid, terkait kepastian kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025.
BACA JUGA:Â Tol Sukabumi-Cianjur-Padalarang Mulai Dibangun pada 2025, Berpotensi Dorong Ekonomi dan Pariwisata Cianjur
“Kami sudah bahas dengan bapak-ibu sekalian, sudah ada UU-nya. Kita perlu persiapan yang matang agar kebijakan ini berjalan dengan baik,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (13/12/2024).