Berita
PPKM, Pedagang Pasar Cipanas yang Ditutup Tak Perlu Bayar Retribusi

Namun Iman menjelaskan pengajuan keringanan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, bank, dan PLN belum ada jawaban.
“Sampai sekarang belum, tanggal 5 diberlakukan. k
Kita kirim ke pemerintah, bank, dan PLN karena banyak pedagang yang modalnya dari bank tapi belum ada jawaban,” jelasnya.
Pihaknya berharap ekonomi masyarakat bisa kembali stabil. Tentunya hal itu harus diwujudkan dengan pengendalian Covid-19 yang membaik.
“Kalau kita berharap biar stabil ekonominya pedagang bisa jualan lagi terutama covidnya hilang tapi kita prokes terus setiap buka tutup pasar,” tandasnya.(afs/rez)