Berita

Polisi Tangkap Bos Arisan ‘Bodong’ di Cianjur, Diduga Terlilit Hutang Hingga Rp 1M

CIANJURUPDATE.COM – Pelarian DS (43), bandar arisan paket lebaran di Cianjur, berakhir di tangan pihak kepolisian pada Rabu (18/3/2026). Pengusaha yang telah menjalankan bisnisnya selama belasan tahun ini terpaksa dievakuasi petugas ke Mapolres Cianjur setelah kediamannya di Kampung Cijati digeruduk ratusan warga yang menuntut hak mereka menjelang hari Raya Idul Fitri.

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, mengonfirmasi bahwa DS saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur. Meski statusnya masih sebagai terlapor, polisi terus mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan ini.

BACA JUGA: Gagal Cairkan Paket Lebaran, Puluhan Warga Cianjur Geruduk Rumah Bandar Arisan

“Bos arisan paket lebaran sudah di Mapolres Cianjur. Tengah dimintai keterangan untuk proses penyelidikan. Statusnya masih terlapor, kami tengah lakukan penyelidikan untuk menetapkan tersangkanya nanti,” ujar Alexander, Rabu (18/3/2026).

Penyelidikan awal mengungkap fakta mengejutkan. Bisnis yang telah dijalankan DS selama belasan tahun tersebut ternyata dikelola dengan sistem “gali lubang tutup lubang”.

Krisis keuangan diperparah dengan temuan bahwa DS terlilit utang pribadi lebih dari Rp1 miliar, yang menutup kemungkinan penggunaan aset pribadi untuk mengganti kerugian para peserta.

BACA JUGA: Penipuan Arisan Online Bodong Diungkap Polres Cianjur, Kerugian Capai Rp 1,2 Milyar

“Karena tidak ada pemasukan lagi, sehingga paket lebaran tahun ini tidak terealisasikan. Uang jelas kami akan segera tetapkan tersangka dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tutup dia.

Sebelumnya diberitakan, Suasana di Kampung Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, mendadak mencekam pada Rabu (18/03/2026). Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu mendatangi kediaman seorang pengelola arisan paket Lebaran. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga lantaran paket sembako yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga mendekati hari raya.

BACA JUGA: Polres Cianjur Tetapkan Pelaku Penganiayaan jadi Tersangka, Terancam 7 tahun Penjara

Beruntung, ketegangan tidak berujung pada tindakan anarkistis. Aparat kepolisian bergerak cepat meredam emosi massa sekaligus mengamankan sang pemilik usaha beserta sejumlah karyawannya untuk menghindari amuk warga.***

Editor: Dadan Suherman

TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
PlayPause
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-8
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-7
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-4
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-3
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-5
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-9
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-2
TeamworkmakesthedreamworkMelepaspenatdarirutinitaskantordenganfungamesditengah-6

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Nikmati berita tanpa iklan berlebih. Dukungan Anda memastikan kami tetap jujur, berani, dan independen demi kepentingan publik di Cianjur.

  • Mendukung Jurnalisme Kritis & Independen
  • Menjaga Website Tetap Minim Iklan
  • Donasi Seikhlasnya Tanpa Nominal Paksaan