Polemik Retribusi Kawasan Wisata Cibodas Menguap, DPRD Cianjur Sidak, Masyarakat Mendesak

CIANJURUPDATE.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur bersama Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak), sekaligus rapat bersama masyarakat terkait polemik retribusi Kawasan Wisata Cibodas (KWC).
Pungutan retribusi yang dilakukan oleh pihak ketiga, PT Baraduta, yang kini berganti nama menjadi PT Aquila dengan status Perjanjian Kerjasama Sementara (PKS), menjadi sorotan utama.
Sidak ini diadakan menyusul tuntutan warga Desa Cimacan, khususnya wilayah Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang menginginkan peniadaan retribusi masuk KWC.
BACA JUGA: Geram Tak Digubris Soal Pungutan Retribusi Cibodas, Masyarakat Bakal Mengadu ke KDM
Mereka menilai, pungutan tersebut memberatkan masyarakat dan wisatawan. Akibatnya, protes dari pengunjung kerap terjadi, lantaran banyaknya pungutan yang berujung pada penurunan kunjungan wisata hingga 80 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya disambut baik dan mendengarkan keluh kesah warga secara langsung.
“Kita disambut baik dan dengarkan keluh kesah warga secara langsung dan komprehensif. Sehingga lanjutnya kami akan menindaklanjuti pertemuan hari ini bersama masyarakat, Pemerintah Daerah untuk melakukan rapat lanjutan terkait pengelolaan KWC ini,” ungkap Igun, Selasa (20/5/2025).
BACA JUGA: Fakta Baru Soal Dugaan Korupsi Cibodas, Retribusi Sampah dan Parkir Tak Disetorkan ke Kas Daerah