Perketat Pengawasan, SPPG di Cianjur Tak Penuhi Syarat Bakal Kena Suspend
CIANJURUPDATE.COM – Pengawasan terhadap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur semakin diperketat. Hingga saat ini, sebanyak tiga dapur SPPG telah resmi dikenai sanksi suspensi (suspen), sementara 3 dapur lainnya masih menunggu hasil tindak lanjut pasca sidak yang dilakukan pada malam sebelumnya.
Langkah tegas tersebut dilakukan karena sejumlah dapur dinilai belum memenuhi standar kelayakan dan persyaratan administrasi, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), keberadaan ahli gizi, hingga tenaga akuntan.
BACA JUGA: Menu MBG di SDN Cisarandi 1 Warkon Terdapat Belatung, Guru: Siswa Tak Mau Makan, Jijik!
Koordinator Wilayah (Korwil) atau SPPG (Satuan Pelayanan Program Gizi) Kabupaten Cianjur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sirojudin mengatakan dalam rapat evaluasi, dapur SPPG yang belum memenuhi persyaratan akan terlebih dahulu didata.
Jika belum memiliki dokumen wajib seperti SLHS atau belum melakukan pendaftaran, maka Deputi Pemantauan dan Pengawasan akan mengeluarkan surat peringatan.
“Kalau surat peringatan itu tidak dilaksanakan, maka SPPG yang belum memiliki SLHS akan dikenai suspen. Begitu juga jika tidak ada ahli gizi atau akuntan, akan dilaporkan dan dibuatkan surat suspen,” ujar sirojudin usai pertemuan bersama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Selasa (8/4/26) di Le Eminence Puncak Hotel.
Dari hasil pengawasan terbaru, jumlah dapur MBG di Cianjur tercatat sebanyak 328 unit, dengan 306 dapur di antaranya sudah beroperasi.
Untuk memperkuat pengawasan di tingkat daerah, satuan tugas (satgas) MBG di Kabupaten Cianjur juga diberi kewenangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur MBG.
Namun, satgas hanya bertugas melakukan pemeriksaan awal dan pelaporan.
“Satgas punya kewenangan menyidak dapur. Kalau ada dapur yang tidak sesuai, nanti akan dilaporkan ke deputi pengawasan. Satgas tidak bisa mengeluarkan surat suspen, hanya melaporkan. Yang menindaklanjuti tetap deputi pemantauan dan pengawasan,” jelasnya.
Laporan yang masuk, baik dari masyarakat maupun satgas, akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya sebelum sanksi dijatuhkan.
Banyaknya polemik terkait MBG di Cianjur, termasuk dugaan kasus keracunan dan standar dapur yang belum terpenuhi, disebut telah menjadi perhatian khusus Badan Gizi Nasional.
Pihak pengawasan menegaskan, dapur SPPG yang pernah mengalami kejadian luar biasa (KLB) atau tidak memenuhi standar akan diperketat pengawasannya.
“Kalau SPPG itu pernah ada kejadian KLB atau tidak memenuhi standar, itu akan jadi perhatian khusus. Akan dicek lagi apakah sudah benar-benar diperbaiki atau belum. Kalau belum, bisa kembali diberikan surat peringatan hingga suspen,” tegasnya.
Terkait jadwal sidak lanjutan, pihak pengawasan menyebut masih akan melakukan rapat bersama satgas Kabupaten Cianjur untuk menentukan waktu pelaksanaan.
“Nanti akan dibicarakan dulu dalam rapat dengan satgas kabupaten kapan sidak ini dimulai,” katanya.***





















