Berita

Pengunjung Mal di Cianjur Harus Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19

“Sama seperti pusat perbelanjaan lainnya, kita juga memberlakukan hal serupa untuk menunjukan kartu atau sertifikat vaksin dan wajib protokol kesehatan,” tutur Supervisor Ramayana Cianjur, Iman.

Kapasitas pengunjung pun turut dibatasi hingga 25 persen, sehingga saat sudah dalam kapasitas, pengunjung yang akan berbelanja harua menunggu terlebih dahulu.

Sementara itu, Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengatakan, aturan menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 saat masuk mal dikembalikan kepada daerahnya masing-masing.

“Itu aturannya dikembalikan ke masing-masing daerah, yang penting tidak berkerumun dan aturannya (operasional, red) sampai jam 20.00 Wib,” terangnya.

Namun, orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini mengapresiasi jika ada pusat perbelanjaan ada yang menerapkan hal tersebut. Hal tersebut menjadi nilai positif.

“Sangat bagus dan sangat setuju, pemerintah daerah sangat mengapresiasi manajemen perusahaan. Karena hal tersebut bentuk upaya memutus penyebaran Covid-19,” tutup dia.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button