Jabar
Pemprov Jabar Siap Gelar Hari Desa Nasional Perdana pada 14-15 Januari 2025

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati menyampaikan, pihaknya akan memanfaatkan kesempatan ini untuk menampilkan berbagai inovasi yang telah berhasil memajukan desa-desa di Sumedang.
“Dengan begitu, desa-desa yang tampil dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya di Indonesia,” ucap Tuti.
Hari Desa Nasional sendiri diperingati berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 23 Tahun 2024 yang menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.
Pemda Provinsi Jabar dan Kabupaten Sumedang bertekad menjadikan acara ini sebagai langkah maju dalam memajukan desa-desa di Indonesia.
BACA JUGA:Â Masyarakat Bisa Jual Minyak Jelantah ke Pertamina Patra Niaga, Dapat Hadiah Saldo e-Wallet