Pemkab Cianjur Jamin Pendidikan dan Kesehatan Penuh bagi Anak Yatim
CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pelayanan sosial dan perlindungan terhadap warga rentan.
Dalam suasana haru pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) dan kegiatan Rembug Warga yang digelar di Lapang Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kamis (20/11/2025), Bupati Cianjur, dr. Wahyu, mengambil langkah konkret dengan mengangkat dua anak yatim piatu, Alif dan Kanaya, sebagai anak asuh.
Langkah ini bukan sekadar gestur simbolis, melainkan implementasi nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan warganya, terutama bagi mereka yang kehilangan tumpuan hidup.
Baca Juga: Optimalkan Aksesibilitas Warga, Bupati Cianjur Resmikan Infrastruktur Jalan ‘Leucir’ di Sukanagara
Didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur, dr. Najmah Nur Islami, Bupati Wahyu secara tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mengambil alih tanggung jawab penuh atas masa depan kedua anak tersebut. Hal ini mencakup jaminan akses terhadap pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.
“Tenang, Alif, Kanaya, ibu, adik, saya dan Ibu Bupati jadi orang tua kalian. Semuanya kami tanggung,” ujar dr. Wahyu di hadapan warga yang hadir.
Dalam kerangka pelayanan publik yang inklusif, Bupati merincikan bentuk intervensi pemerintah bagi kedua anak tersebut. Jaminan yang diberikan meliputi beasiswa pendidikan penuh hingga tuntas, akses layanan kesehatan gratis, bantuan sosial yang berkelanjutan, serta pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
“Pendidikan kalian beasiswa penuh, bantuan sosial berjalan, dan kesehatan gratis ditanggung pemerintah daerah. Selesai semuanya,” tegas Wahyu, memberikan rasa aman dan harapan baru bagi kedua anak tersebut.
Baca Juga: Luruskan Polemik, Pemkab Cianjur Fokus Benahi Sistem Insentif Guru Ngaji agar Tepat Sasaran
Momentum di Desa Babakansari ini menjadi bukti bahwa program perlindungan sosial Pemkab Cianjur tidak hanya bekerja di atas kertas, namun menyentuh langsung lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.
Melalui pengangkatan anak asuh ini, Pemkab Cianjur menegaskan standar pelayanan publik di mana negara harus hadir melindungi warganya—terutama anak-anak—dari ancaman putus sekolah dan keterbatasan akses kesehatan akibat faktor ekonomi.
Harapannya, langkah ini menjadi preseden bagi tata kelola kesejahteraan sosial di Cianjur, memastikan bahwa Alif, Kanaya, dan anak-anak rentan lainnya dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang hebat, berprestasi, dan mendapatkan hak-hak dasarnya secara utuh.***



