CIANJUR UPDATE.COM – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan dilakukan penanaman pohon jambu bol jamaika untuk menjadi tanda zona merah.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Perkimtan Cianjur, Hendri Prasetyadi, Jumat (18/8/2023).
“Iya nanti akan dibikin patok dan tanaman buah Jambu Bol Jamaika tanaman khas Kecamatan Cugenang saran dari Bupati sebagai tanda sesar zona merah atau zona terlarang. Di sepanjang jalur tersebut dilarang untuk dibangun bangunan rumah maupun bangunan lainnya,” kata Hendri.