Pemdes Sukamanah Cugenang Pasang Label ‘Pra Sejahtera’ di Rumah Penerima Bansos
CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, memulai pelaksanaan pelabelan rumah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur ini dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya pemutakhiran data serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Berdasarkan data pemerintah desa setempat, tercatat sebanyak 421 keluarga merupakan penerima PKH, sementara penerima BPNT mencapai 658 keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan, menyambut baik inisiatif Pemerintah Desa Sukamanah. Menurutnya, proses pelabelan ini penting untuk mendorong graduasi atau kenaikan kelas ekonomi penerima manfaat, sekaligus menjamin keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: 7007 PPPK Paruh Waktu di Cianjur Segera Dilantik, 2700 Terdata di Disdikpora
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Sukamanah. Labelisasi KPM ini bertujuan agar sasaran bantuan tepat dan berkeadilan, sehingga yang menerima memang KPM pada desil satu sampai lima sesuai data Sensus Ekonomi Nasional,” ujar Tedi di sela kegiatan.
Dampak dari rencana pelabelan ini mulai terlihat di lapangan. Tedi mengungkapkan, terdapat 19 KPM yang menyatakan pengunduran diri atau tidak bersedia rumahnya dilabeli. Pengunduran diri tersebut dikategorikan sebagai graduasi mandiri, di mana keluarga terkait secara resmi keluar dari kepesertaan bansos sehingga kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak.
Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan pelabelan didukung oleh anggaran Dana Desa sebesar Rp2,7 juta. Ia menegaskan bahwa mundurnya sejumlah KPM bukan bentuk penolakan terhadap aturan, melainkan kesadaran akan peningkatan status ekonomi.
Baca Juga: Viral Menu MBG Diprotes Wali Murid, SPPG Kubang Jelaskan Anggaran Rp8.000 dan Subsidi Silang
“Bukan menolak, tapi ini merupakan graduasi mandiri. Mereka mengundurkan diri sebelum pelabelan karena tingkat kesejahteraannya sudah meningkat,” jelas Indra.
Indra menambahkan, target pelabelan mencakup seluruh KPM di wilayah Desa Sukamanah tanpa terkecuali. Saat ini, proses pelabelan baru dilaksanakan di satu Rukun Warga (RW) dan dijadwalkan rampung di seluruh wilayah desa pada akhir tahun ini.
Melalui program ini, Pemerintah Desa Sukamanah menargetkan terciptanya transparansi publik dalam penyaluran bantuan sosial serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.***
Editor: Indra Arfiandi



