Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pemdes Sukamanah Cugenang Pasang Label 'Pra Sejahtera' di Rumah Penerima Bansos

Terbit 18 Dec 2025 10:18 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pemdes Sukamanah Cugenang Pasang Label 'Pra Sejahtera' di Rumah Penerima Bansos — Cianjur Update
Dinsos Kabupaten Cianjur menempelkan plakat penanda "Keluarga Pra Sejahtera" di salah satu rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Kamis (18/12/2025). (foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, memulai pelaksanaan pelabelan rumah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur ini dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya pemutakhiran data serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Berdasarkan data pemerintah desa setempat, tercatat sebanyak 421 keluarga merupakan penerima PKH, sementara penerima BPNT mencapai 658 keluarga.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan, menyambut baik inisiatif Pemerintah Desa Sukamanah. Menurutnya, proses pelabelan ini penting untuk mendorong graduasi atau kenaikan kelas ekonomi penerima manfaat, sekaligus menjamin keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Iklan sevilage

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Sukamanah. Labelisasi KPM ini bertujuan agar sasaran bantuan tepat dan berkeadilan, sehingga yang menerima memang KPM pada desil satu sampai lima sesuai data Sensus Ekonomi Nasional,” ujar Tedi di sela kegiatan.

Baca Juga
Pertahankan Motor dari Begal di Cugenang, Karyawan Pabrik Alami Luka Sabetan Sajam
Berita · Berita terkait

Dampak dari rencana pelabelan ini mulai terlihat di lapangan. Tedi mengungkapkan, terdapat 19 KPM yang menyatakan pengunduran diri atau tidak bersedia rumahnya dilabeli. Pengunduran diri tersebut dikategorikan sebagai graduasi mandiri, di mana keluarga terkait secara resmi keluar dari kepesertaan bansos sehingga kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak.

Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan pelabelan didukung oleh anggaran Dana Desa sebesar Rp2,7 juta. Ia menegaskan bahwa mundurnya sejumlah KPM bukan bentuk penolakan terhadap aturan, melainkan kesadaran akan peningkatan status ekonomi.

“Bukan menolak, tapi ini merupakan graduasi mandiri. Mereka mengundurkan diri sebelum pelabelan karena tingkat kesejahteraannya sudah meningkat,” jelas Indra.

Baca Juga
Pemkab Cianjur Tertibkan PKL di Kawasan Eks Longsor Gempa Cugenang dan Puncak Pass
Berita · Berita terkait

Indra menambahkan, target pelabelan mencakup seluruh KPM di wilayah Desa Sukamanah tanpa terkecuali. Saat ini, proses pelabelan baru dilaksanakan di satu Rukun Warga (RW) dan dijadwalkan rampung di seluruh wilayah desa pada akhir tahun ini.

Melalui program ini, Pemerintah Desa Sukamanah menargetkan terciptanya transparansi publik dalam penyaluran bantuan sosial serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.***

Editor: Indra Arfiandi 

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{