Berita

Pemdes Sukamanah Cugenang ‘Ngabukti’ Dana Desa Tahap Dua Bangun Jalan Untuk Warga

CIANJURUPDATE.COM — Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, ‘Ngabukti’ bangun infrastruktur jalan desa dengan menggunakan Dana Desa Tahap Kedua Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025).

Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menjelaskan pelaksanaan pengaspalan hotmix di wilayah Kampung Kedung Girang hingga Kampung Kedung Hilir, Jumat (22/8/2025).

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat merealisasikan Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025. Salah satu kegiatannya yaitu pembangunan jalan desa melalui pekerjaan hotmix,” ujar Indra.

BACA JUGA: Wakili Cianjur, Sukamanah Cugenang Jalani Penilaian Lomba Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jabar

Pembangunan jalan yang tengah berlangsung, kata Indra, mencakup ruas dari RT 02 RW 07 Kampung Kedung Girang hingga RT 04 RW 03 Kampung Kedung Hilir. Proyek ini memiliki nilai pagu sebesar Rp 100.573.000 dengan volume pekerjaan sepanjang 262 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 0,3 meter.

Indra menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan hasil musyawarah warga yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.

Menanggapi kondisi jalan yang rusak sepanjang 600 meter, Indra menjelaskan, bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025.

BACA JUGA: Desa Sukamanah Wakili Kecamatan Cugenang Ikuti Rechecking Lomba Program Pokok PKK Kabupaten Cianjur

“Saya harap masyarakat bersabar, karena kucuran dana desa dari pemerintah pusat maupun bantuan provinsi itu turunnya bertahap, dan harus melalui mekanisme yang jelas,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button