Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pemdes Cibanteng Verifikasi Ulang 600 Hektar Lahan Hutan, Soroti Penggarap Luar Daerah dan Temuan Bangunan Tanpa Izin

Terbit 23 Jan 2026 07:58 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pemdes Cibanteng Verifikasi Ulang 600 Hektar Lahan Hutan, Soroti Penggarap Luar Daerah dan Temuan Bangunan Tanpa Izin — Cianjur Update
Pemerintah Desa Cibanteng bersama pihak kecamatan dan pengelola hutan desa melakukan verifikasi ulang serta pemetaan kawasan hutan seluas 600 hektar di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Cianjur. Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM – Pengelolaan kawasan hutan di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur memasuki babak baru. Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sukatani Mukti secara resmi telah mengantongi legalitas melalui Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.13124/MENLHK-SPKL/PKPS/PSL.0/12/2023.

Meskipun payung hukum telah terbit, implementasi di lapangan masih menyisakan sejumlah tantangan administratif dan teknis terkait status penggarap lahan.

Kepala Desa Cibanteng, Muryani, mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara usulan awal dengan data yang disahkan oleh kementerian. Dari total luas kawasan sekitar 600 hektar, awalnya diusulkan sebanyak 400 orang penggarap. Namun, dalam SK yang diterbitkan KLHK, baru tercatat sebanyak 111 penggarap.

Iklan sevilage

Kesenjangan data ini memicu Pemerintah Desa dan pihak Kecamatan untuk melakukan pendataan serta pemetaan ulang. Hasil sementara menunjukkan adanya persebaran penggarap yang tidak merata secara domisili.

Baca Juga
Momentum Hari Jadi Ke-349, Pemkab Cianjur Akselerasi Pembangunan dan Lanjutkan Tren Positif IPM
Berita · Berita terkait

“Sekitar 70 persen penggarap merupakan warga Desa Cibanteng, sementara sisanya berasal dari luar desa. Kami masih menelusuri asal-usul dan dasar penguasaan lahan tersebut,” ujar Muryani, Jumat (23/1/2026).

Selain masalah status penggarap, pemerintah desa juga menyoroti kemunculan bangunan semi-permanen dan warung di zona hijau tersebut. Muryani menegaskan bahwa aktivitas pembangunan tersebut dilakukan tanpa koordinasi maupun izin resmi.

“Bangunan-bangunan tersebut tidak pernah mengajukan perizinan. Ini tidak boleh dimanfaatkan secara keliru,” tegasnya.

Baca Juga
Peringatan Hari Jadi ke-349 Cianjur: Bupati Tekankan Pembangunan Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Berita · Berita terkait

Langkah penertiban ini bukan tanpa alasan. Mengingat topografi Desa Cibanteng yang berada di zona kerawanan bencana, alih fungsi lahan menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga.

Pemerintah Desa menetapkan aturan ketat guna menjaga fungsi ekologis hutan. Para penggarap dilarang keras melakukan penebangan pohon secara liar maupun mendirikan bangunan permanen.

“Yang diperbolehkan hanya saung atau bangunan kayu sederhana,” tambah Muryani.

Baca Juga
Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Mulai TMMD ke-129 di Desa Mekarmukti, Akselerasi Infrastruktur Daerah Tertinggal
Berita · Berita terkait

Terkait desas-desus mengenai praktik jual beli lahan garapan di kawasan hutan negara tersebut, pihak desa menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut.

Muryani menegaskan bahwa pengelolaan hutan desa harus berpihak pada kesejahteraan warga lokal dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kelestarian alam.

“Jika ditemukan adanya oknum yang terbukti melakukan transaksi lahan secara ilegal, pemerintah desa memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{