Mengenal SPKLU, Teknologi dan Cara Penggunaannya
CIANJURUPDATE.COM – Cianjur, 26 Januari 2026 – Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi semakin penting untuk mendukung mobilitas masyarakat. PT PLN (Persero) UP3 Cianjur terus mendorong pemanfaatan SPKLU sebagai bagian dari pengembangan ekosistem kendaraan listrik di wilayah Kabupaten Cianjur.
SPKLU merupakan fasilitas publik yang menyediakan layanan pengisian daya bagi kendaraan listrik, baik mobil maupun sepeda motor listrik. Fungsinya serupa dengan stasiun pengisian bahan bakar konvensional, namun energi yang digunakan berupa listrik. Kehadiran SPKLU memungkinkan pengguna kendaraan listrik melakukan pengisian daya dengan mudah, terutama saat berada di luar rumah atau dalam perjalanan jarak jauh.
Manager PLN UP3 Cianjur, Andre Pratama Djatmiko, menyampaikan bahwa PLN terus berupaya mengenalkan SPKLU kepada masyarakat agar penggunaan kendaraan listrik semakin nyaman dan aman.
“SPKLU menjadi bagian penting dari transformasi energi bersih. Kami ingin masyarakat Cianjur semakin mengenal fasilitas ini, baik dari sisi fungsi, teknologi, maupun cara penggunaannya, sehingga tidak ragu beralih ke kendaraan listrik,” ujar Andre.
BACA JUGA: PLN Imbau Masyarakat Cianjur Jaga Keamanan Penggunaan Listrik
Di Indonesia, SPKLU dilengkapi dengan tiga tipe soket pengisian, yaitu AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2. Waktu pengisian daya berkisar antara 30 hingga 90 menit, tergantung kapasitas baterai kendaraan dan jenis teknologi pengisian yang digunakan. Tarif pengisian daya di SPKLU dikenakan maksimal Rp2.467 per kWh, dengan tambahan biaya layanan untuk fast charging dan ultra fast charging.
SPKLU menggunakan beberapa teknologi pengisian, di antaranya medium charging (AC) dengan waktu pengisian sekitar 6–8 jam, fast charging (DC) dengan waktu 30–60 menit, serta ultra fast charging (DC) yang dapat mengisi daya dalam waktu sekitar 15–30 menit. Teknologi ini disiapkan untuk menyesuaikan kebutuhan pengguna kendaraan listrik yang beragam.
Untuk menggunakan SPKLU, pelanggan cukup mengunduh aplikasi Charge.IN, melakukan pendaftaran dan pengisian saldo, memilih lokasi SPKLU terdekat, lalu menyambungkan konektor charger ke kendaraan. Selanjutnya, pengguna memindai barcode pada charger melalui aplikasi dan menentukan jumlah kWh yang akan diisi hingga proses pengisian selesai.
BACA JUGA: PLN Cianjur: Penjualan Listrik 2025 Tumbuh 4,45 Persen, Pendapatan Tembus Rp 1,058 Triliun
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Sugeng Widodo, menegaskan bahwa pengembangan SPKLU merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendukung transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon.
“PLN terus memperkuat infrastruktur SPKLU agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pengisian kendaraan listrik. Ini adalah langkah nyata PLN dalam mendukung transportasi ramah lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sugeng.
Melalui pengenalan SPKLU secara masif, PLN berharap masyarakat Cianjur semakin memahami manfaat kendaraan listrik serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan melalui penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.***



